OBORMOTINDOK.CO.ID JAKARTA, – Maskapai Garuda Indonesia mengaku margin keuntungannya sangat kecil dari penjualan tiket dengan harga yang saat ini berlaku di masyarakat.
“Jadi kalau Garuda, pendapatan Garuda itu kalau dari tiket paling untung 2 persen,” ujar
Di kutif Kompas.com, Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah di Tangerang, Rabu (8/5/2019). Atas dasar itu, manajemen Garuda Indonesia harus putar otak agar bisa mendulang keuntungan. Salah satu caranya dengan mengembangkan lini bisnis lainnya di luar penjualan tiket.
“Sebagai contoh, satu stiker kecil di pesawat itu udah puluhan miliar harganya. Iklan kita tuh gede sekali. Iklan di TV kita juga gede. Garuda akan mengubah konsep bisnisnya dari hanya jual tiket menjadi jualan brand. Garuda selama ini kalau kerja sama kan bayar, kalau sekarang Garuda dibayar,” kata Pikri.
Menurut Pikri, selama ini ada tiga pengeluaran besar dari maskapai untuk kebutuhan operasionalnya. Pertama, pengeluaran terbesar berasal dari bahan bakar, kedua perawatan pesawat dan ketiga biaya sewa pesawat.
“Itu udah 70 persen dolar semua, (sementara) pendapatan kita rupiah,” ucap dia.
Menyikapi persoalan tingginya harga tiket pesawat hingga kini masyarakat meminta pemerintah untuk segera turun tangan. Merasa kecewa, puncaknya publik meminta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melepas jabatannya lewat tagar #PecatBudiKarya yang ramai di Twitter.
Budi menuturkan, dirinya enggan menanggapi desakan netizen di dunia maya. Sebab, kata dia, saat ini pemerintah lewat kementeriannya terus berupaya mencari formula untuk mengatasi masalah tersebut.
“Padahal setiap hari saya mikirin bagaimana cara menurunkan (harga) tiket itu,” kata Budi di Bandung, Selasa (7/5/2019).
Dia mengatakan, dirinya akan segera melapor kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution untuk membahas terkait harga tiket pesawat. Ia mengaku bakal membicarakan terkait kemungkinan menurunkan tarif batas atas.
“Hari Senin saya lapor Menko Bidang Perekonomian,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain membahas dengan Menko Bidang Perekonomian, pihaknya tengah melakukan studi yang melibatkan sejumlah pihak terkait untuk meminta pandangan mengenai tarif pesawat. Pihak tersebut antara lain maskapai , Ombudsman, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan lainnya.
“Kita minta dia memberikan suatu (pandangan) dengan dasar undang-undang tadi. Jadi Senin saya lapor, setelah disetujui baru kita lakukan (turunkan tarif batas atas),” sebutnya.
Awalnya, kata Budi, ia berharap ada keinginan dari internal maskapai penerbangan untuk mengatasi persoalan tiket pesawat. Tujuannya agar pemerintah tidak terkesan mengintervensi soal kebijakan tersebut. Akan tetapi, polemik ini ramai dibicarakan dan berlanjut.
“Semula saya berharap ada suatu mekanisme yang dilakukan secara internal, supaya tidak ada seolah-oleh intervensi. Kerena ini sudah masif dan sudah banyak diraskan oleh masyarakat kita harus mengambil policy supaya kehadiran pemerintah itu terus ada,” imbuhnya.
Sumber (kompas.com/om)