Herwin Janji Bantu PNS, Tukin Tak Di Potong 

oleh
oleh

LUWUK-Motindok. Pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Banggai boleh bernafas lega. Bupati Ir Herwin Yatim MM berjanji tidak akan memangkas tunjangan kinerja (Tukin) di wilayah Kabupaten Banggai. Alasannya meningkatkan kesejahteraan PNS merupakan janji politik Herwin Yatim yang harus dilaksanakan apapun keadaannya.

Bupati Banggai Ir Herwin Yatim Saat Menghubungi melalui telepon gemgamnya baru-baru ini, menegaskan, jika pun Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan memangkas Tukin maka Bupati Banggai Herwin Yatim tetap tidak akan memotong Tukin bagi pegawai di lingkup pemerintahannya.

“Tolong tulis komentarku soal Tukin, silakan Pemerintah Pusat kalau mau memangkas Tukin tapi tidak di Kabupaten Banggai karena meningkatkan kesejahteraan adalah janji politik kepada para PNS dengan tujuan mendapatkan output kinerja yang lebih baik,” tegas Bupati Herwin dengan suara lantang.

Herwin juga menegaskan, tidak ada alasan Pemerintah Pusat memangkas Tukin di Kabupaten Banggai. Sebab evaluasi kinerja tahun 2017 oleh Kementerian PAN-RB menghasilkan predikat sangat baik untuk Pemerintah Kabupaten Banggai.

” Pusat akan paham bahwa dengan kinerja Pemda Banggai dalam implementasi program maupun alokasi anggaran sudah sangat tepat dan efisien, sehingga tidak ada alasan Tukin dipangkas tahun ini,” ujar kembali Herwin.

Namun Herwin juga mengakui, Tukin sulit dipertahankan jika kualitas kinerja PNS di Kabupaten Banggai tidak memuaskan. “Makanya saya mengajak kepada semua PNS agar meningkatkan kualitas kinerja,” katanya.

Memang sudah seharusnya Masyarakat dan PNS di Kabupaten Banggai layak bersyukur memiliki pemimpin seperti Bupati Banggai Herwin Yatim. Pernyataannya itu menandakan Herwin Yatim memiliki keperdulian sangat tinggi terhadap kesejahteraan para PNS di lingkup pemerintahannya.

Selain itu pernyataan Herwin tentang Tukin juga menggambarkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai itu merupakan pemimpin yang selalu berusaha melaksanakan seluruh janji-janjinya.

BACA JUGA:  101 Kepala Daerah “Pensiun” 2022

Walau begitu, Sebelumnya, rencana Pemerintah Pusat memangkas tunjangan kinerja (Tukin) secara nasional ternyata membuat was-was para pegawai negeri sipil di daerah. Salah satu di antaranya adalah Hafni, seorang PNS di Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Dia berharap rencana pemangkasan Tukin dibatalkan. “Mudah-mudahan te dipangkas, Tukin membantu pa kitorang kasian,” kata Hafni, Senin kemarin.

Pembahasan pemangkasan Tukin oleh Pemerintah Pusat berlangsung alot. Hingga saat ini sejumlah kementerian terkait belum satu suara.

Rencana pemangkasan Tukin merupakan bagian dari keinginan Pemerintah Pusat memberlakukan single salary alias gaji tunggal bagi para pegawai negeri. Kebijakan single salary akan menyebabkan perbedaan tunjangan remunerasi yang mencolok selama ini, tidak berlaku lagi.

Sebagaimana diketahui, ASN di sejumlah kementerian atau lembaga mendapatkan remunerasi yang menjulang dibandingkan ASN di kementerian lainnya. Kementerian atau lembaga dengan remunerasi mencolok itu, antara lain Kementerian Keuangan, Mahkamah Agung, dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Sebagai contoh, ASN berkelas jabatan terendah yakni kelas IV di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menerima remunerasi Rp 5,3 juta. Jabatan tertinggi mencapai Rp 117 juta. Ketentuan mengenai remunerasi di lingkungan pajak tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 37/2015.

Dalam materi sosialisasi, skema single salary Kementerian PAN-RB menyebutkan, total penghasilan seorang jabatan pimpinan tertinggi (JPT) maksimal Rp 76,86 juta.

Sementara dalam skema gaji tunggal, penghasilan PNS terdiri dari tiga komponen, yakni gaji tunggal, tunjangan kinerja dengan besaran lima persen dari gaji, dan tunjangan kemahalan.

Tiap komponen memiliki indeks sendiri-sendiri yang disesuaikan dengan kelompok atau jenjang jabatan.

Menggunakan skema gaji tunggal itu, nantinya gaji pejabat Kementerian Keuangan tidak jauh berbeda dibandingkan kementerian lain seperti Kementerian PAN-RB.

BACA JUGA:  Asrama BKPSDM Kembali Digunakan Jadi RS Darurat

Sementara itu, Kepala BKD Banggai Sofyan Datu Adam, mengatakan pihaknya tak hendak buru-buru menerapkan kebijakan memangkas Tukin di wilayahnya. Sofyan mengatakan lebih suka menunggu keputusan Pemerintah Pusat.

Selain Hafni, Baharudin Laji juga berharap pemangkasan Tukin tidak terjadi. Akademisi sekaligus aktivis Muhammadiyah Luwuk itu mengatakan, Tukin merupakan kesejahteraan tambahan bagi para PNS.

“Saya juga berharap agar pemangkasan Tukin tidak terjadi,” katanya.

Dia berharap agar daerah segera mengirimkan perwakilan untuk memprotes rencana itu. “Dengan cara itu Pemerintah Pusat tahu rencana memangkas Tukin ditolak daerah,” katanya. (T-45)