Ibu Rumah Tangga Otaki Sindikat Penggelapan Mobil

oleh
oleh
Ilustrasi

OBORMOTINDOK.CO.ID – Polisi menangkap lima pelaku penggelapan mobil yang diotaki oleh seorang ibu rumah tangga dengan modus menyewa. Dari tangan mereka, polisi sita 40 unit mobil.

Menurut Kapolres Metro Depok, Jawa Barat, Kombes Imran Edwin Siregar, Senin (20/9/2021), pelaku yang ditangkap adalah AA, BB, N, dan NA. Kelompok itu dipimpin seorang ibu rumah tangga berinisial DD.

“Modus pelaku ini menyewa mobil kepada para korban selama satu bulan, kata Kombes Imran Edwin Siregar.

Menurut Imran, pelaku DD selaku pemimpin sindikat ini awalnya menyewa mobil korban selama satu bulan.

Setelah mobil dalam penguasannya, DD lalu menghubungi pelaku lainnya, inisial A untuk menjual mobil sewaaan tersebut tanpa seizin pemiliknya.

Uang hasil penjualan mobil tersebut dibagi 10 persen kepada empat pelaku lainnya. Sedangkan pelaku DD mendapat bagian lebih besar.

“DD ini juga pernah menyewa puluhan unit mobil dari korban lainnya di Bekasi, Depok, Jakarta Timur,” ungkap Imran.

Mobil-mobil yang digadaikan secara diam-diam ini, kata Imran, kerap dipasarkandi daerah Bogor sampai Karawang, Jawa Barat.

“Uang hasil dari mobil yang digadaikan ini nantinya dipergunakan menyewa mobil lagi dan untuk kepentingan pribadi,” ujar Imran.

Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan Pas 378 KUHP dan 372 KUHP soal penipuan. Para pelaku terancam hukuman 4 tahun penjara.

Senin ini, polisi mengembalikan 31 mobil hasil sitaan tersebut ke pemilik. Penyerahan barang bukti dilakukan secara simbolis oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polres Metro Depok.

Mobil diserahkan kepada 3 korban perwakilan pemilik mobil. Mereka ialah Hendri Hendiyana, M. Zen, dan Ida Rosida.

Irjen Fadil mengapresiasi kinerja Polres Metro Depok dalam mengungkap kasus penggelapan mobil ini.

BACA JUGA:  Solidaritas Warga Toili: Jangan Ada PSU Lagi, Hormati Pilihan Rakyat

Fadil juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menyewakan kendaraannya.

Salah satu pemilik mobil, Ida Rosida, menyampaikan apresiasinya kepada Polres Metro Depok, karena telah membantunya untuk kembali mendapat haknya.(kr)

Sumber: Detik.com