OBORMOTINDOK.CO.ID. BATUI– Perekrutan Tenaga kerja PT Petrowel Energi dinilai tidak transparan dan tidak sesuai keputusan awal dalam merekrut tenaga kerja, hal itu kemudian menuai sejumlah masalah di tingkat para pencari kerja lokal Batui khususnya.
Diketahui Perusahaan Petrowel Energi adalah perusahaan yang bergerak di bidang penyedia jasa tenaga kerja pada Perusahaan Pertaminan EP Matindok di Desa Nonong Kecamatan Batui Kabupaten Banggai.
Dari sejumlah informasi yang diterima media ini, perekrutan tenaga kerja tersebut untuk kebutuhan tenaga pembantu operator kilang di CCP Pertamina EP Matindok yang bekerja di wilayah Desa Nonong, Kecamatan Batui.
Sebagaimana tertuang dalam brosur yang telah di bagikan pihak perusahaan pada pemerintah kecamatan dan sejumlah pencaker lokal bahwa pihak perusahaan akan mengutamakan tenaga kerja satu orang perwakilan di setiap Desa dan Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Batui, hal ini guna menghindari adanya kecemburuan sosial.
Namun setelah dilakukan ujian tes kepada ratusan pencaker lokal, pihak perusahaan Petrowel Energi justru menerima tenaga kerja tidak sesuai harapan para pencaker lokal, seperti apa yang menjadi keinginan pemerintah Kecamatan Batui dan perusahaan untuk melibatkan tenaga kerja lokal satu orang di masing-masing kelurahan dan desa.
Para pencaker lokal menilai, seleksi penerimaan tenaga kerja yang dilakukan Petrowel Energi telah melakukan kesalahan besar, karena hanya menerima tenaga kerja yang punya link atau orang dalam di perusahaan itu saja.
Bahkan informasi terakhir yang didapatkan dari sejumlah pencaker lokal Batui mengakui, bahwa pihak PT Petrowel Energi menerima tenaga kerja dari Desa tertentu lebih banyak, hingga desa dan Kelurahan lain yang berada di wilayah Kecamatan Batui tidak mendapatkan jatah lagi. Padahal keinginan Pemerintah Kecamatan bahwa perusahaan harus merekrut tenaga kerja lokal Satu perwakilan dari Desa dan Kelurahan.
Perwakilan Pihak PT Petrowel Energi, Brian dan Arif saat di mintai keterangannya melalui via handphone, namun tidak memberikan jawaban hingga berita ini di terbitkan.
Menyikapi persoalan itu, Pemerintah Kecamatan Batui mengundang pihak perusahaan di Kantor Camat Batui guna menyelesaikan persoalan tenaga kerja tersebut, pada pertemuan itu dihadiri Camat Batui Hrianto Galib, Kapolsek Batui Iptu Yoga, Ketua Karang Taruna Kecamatan Batui Afrizal Suari SE, dan sejumlah tokoh masyarakat Batui, serta perwakilan PT Petrowel Energi.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Batui Afrizal Suari SE, pada media ini menegaskan agar pihak perusahaan Petrowel Energi tidak membuat masalah baru dengan cara pilih kasih dalam merekrut tenaga kerja lokal.
“Jika hal ini tidak segera disikapi, dipastikan akan menimbulkan konflik besar, karena telah terjadi kesenjangan terhadap para pencaker lokal di Batui, sebab adanya perekrutan tenaga kerja yang di nilai pilih kasih yang dilakukan perusahaan, untuk itu kami berharap adanya perhatian dari perusahaan untuk kembali menseleksi pencaker lokal sesuai perjanjian awal, setiap desa dan kelurahan ada perwakilan satu orang,” himbaunya.
Walau begitu, kata Ketua Karang Taruna Kecamatan Batui Afrizal, pertemuan dengan perusahaan di ruang kantor Camat tersebut, pihak perusahaan telah siap melakukan penjaringan kembali tenaga kerja lokal sesuai perjanjian awal, yang mana akan melibatkan satu orang tenaga kerja di setiap Desa dan Kelurahan.
“Alhamdulillah PT Petrowel Energi bersedia akan melakukan penerimaan kembali tenaga kerja lokal, seperti apa yang menjadi ke inginan Pemerintah Kecamatan Batui, setiap Desa dan Kelurahan Satu perwakilan tenaga kerja,”jelas Afrizal kembali.
“Saya kira harus ini yang segera mungkin dilakukan PT Petrowel Energi dalam merekrut tenaga kerja lokal sesuai aturan, adil dan tidak pilih kasih, sehingga semua wilayah dapat terisi dan tidak terjadi kecemburuan sosial,”pungkasnya lagi.
Sementara itu, hal yang serupa juga disampaikan Camat Batui Harianto Galib, saat dimintai keterangannya mengakui, pihak perusahaan telah berjanji akan kembali merekrut tenaga kerja sesuai dengan aturan awal yang mana akan melibatkan satu desa dan kelurahan satu perwakilan tenaga kerja.
“Alhamdulillah rapat berjalan dengan baik, pihak perusahaan telah membatalkan keputusannya dan berkomitmen mengembalikan sesuai rapat pertama akan melibatkan tenaga kerja satu perwakilan desa dan kelurahan,”ujarnya.(ydi)