OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk — Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Banggai. Semua pihak dilibatkan dalam gerakan pencegahan virus corona ini.
Humas Pemda Banggai pada Sabtu (21/03/2020) malam ini, merilis berbagai langkah yang sudah dilakukan. Seperti pemasangan tempat mencuci tangan ditempat-tempat umum. tempat pencucian tangan tersebut adalah hasil inovasi Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Banggai, dalam mendukung pencegahan penularan Covid-19.
Selain itu, hal serupa juga dilakukan oleh pihak Bank BRI Cabang Luwuk, yang menyediakan tempat mencuci tangan bagi masyarakat. Hal itu juga dilakukan sebagai dukungan pihak BRI Cabang Luwuk terhadap upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Bupati Banggai Herwin Yatim memberi apresiasi terhadap peran BRI dalam menyediakan tempat cuci tangan untuk masyarakat sebagaimana yang dilakukan pihak BRI. Ia juga meminta tempat pencucian tangan hasil inovasi Disperkimtan, segera dimanfaatkan dan dipasang di tempat tempat umum.
Sementara itu, upaya lain yang terus dilakukan adalah melakukan penyemprotan Disinfektan di area Luwuk Shoping Mall dan sekitaran sasar sentral oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banggai. Hal tersebut terus dilakukan dalam rangkaian upaya pencegahan penyebaran virus.
Hal yang sama juga dilakukan dibergaia kecamatan. Seperti yang dilakukan di wilayah Kecamatan Pagimana, dengan melakukan penyemprotan disinfektan di tempat tempat ibadah, seperti di Masjid dan Gereja. Bahkan sebanyak 35 orang warga Desa Jayabakti yang aktiv dalam wadah Jamaah Tablik dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan RS.Pratama dan Puskesmas Pagimana malam ini. Pasalnya, ke 35 orang tersebut baru saja kembali dari perjalanan ke Gowa, Sulawesi Selatan.
Selain itu, di Balantak, penyemprotan juga dilakukan di Polsek, Danramil dan SMA Balantak sekaligus sosialisasi COVID-19, yang dihadiri langsung oleh camat,Kapolsek, Danramil, Karang Taruna serta Kepala Puskesmas Balantak.
Di Kecamatan Masama, Camat Masama Kamaludin Djano memerintakan kepada seluruh kepala desa di wilayah tersebut, untuk mendata setiap keluar masuk warga di desa, baik warga yang baru datang dari bepergian ke luar daerah, maupun warga yang akan bepergian keluar daerah.
Bagi warga desa yang baru datang dari bepergian keluar daerah, dilarang langsung bergabung dengan warga lainnya di desa, melainkan harus melapor terlebih dahulu kepada petugas kesehatan di Puskesmas untuk diperiksa. (gt)