Inspektorat Bakal Tuntaskan Kasus Kepala Desa Tahun Ini, Rampia: Sudah 4 LHP Kami Terbitkan

oleh
oleh
Rampia Laamiri

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK – Inspektorat Daerah kabupaten Banggai saat ini tengah menuntaskan sejumlah aduan termasuk yang berkaitan dengan kepala desa.

Irban Pengaduan Masyarakat dan Investigasi Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai, Rampia Laamiri mengatakan, saat ini ada 18 aduan yang sedang mereka tindak lanjuti.

Dari 18 aduan tersebut, sudah ada 4 desa yang diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yakni Desa Uso, Lumbe, Trans Mayayap dan Matabas.

“Sudah ada 18 aduan dan sementara ditindak lanjuti termasuk yang sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” katanya.

Mengenai tindak lanjut dari setiap aduan yang masuk katanya, harus melalui rekomendasi Bupati Banggai.

Selain itu, aduan yang disampaikan harus tertulis dan jikalaupun aduan tersebut berbentuk lisan, maka harus ada rekomendasi dari bupati.

“Sampai dengan maret 2022, kami sudah keluarkan 4 LHP untuk disampaikan kepada bupati melalui inspektur inspektorat daerah Kabupaten Banggai,” kata mantan Camat Moilong ini.(co)

 
BACA JUGA:  Ruas Jalan Kompanga Terendam Air, Warga Harap Pemerintah Serius Atasi Banjir