Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng

  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng
  • HEADLINE
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
Home Sulawesi Tengah Banggai

Inspektorat Bukanlah Pemadam Kebakaran, Rampia : Kami Punya Prosedur Dalam Bekerja

Admin by Admin
April 6, 2022
in Banggai, Terkini
0
Share FBShare TwittShare WAShare TelegramShare Email

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK — Inspektur Pembantu (Irban) Bagian Pengaduan Masyarakat dan Investigasi Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai, Rampia Laamiri mengibaratkan jika pola kerja mereka tidak seperti pemadam kebakaran.

“Kerja kita tidak seperti itu, yang ketika ada aduan langsung kami tindak lanjuti tanpa prosedur,” ujar Rampia Laamiri, Rabu (6/4/2022) di ruang kerjanya.

Dalam menerima dan menanggapi setiap aduan, terlebih dahulu penanganan setiap kasus kami proses setelah melalui telaah dan berkadar untuk diaudit. Jika itu terpenuhi, maka kita tindak lanjuti untuk diinvestigasi.

“Semua aduan tetap kita akan tindak lanjuti, hanya harus sesuai prosedur,” lanjutnya.

Sebagai instansi yang berfungsi untuk melakukan pembinaan dan pemulihan, Rampia menegaskan jika pihaknya membuka ruang untuk siapapun berkonsultasi, apalagi yang menyangkut pengelolaan keuangan termasuk yang ada di desa.

Dan yang paling penting sebagai bahan informasi kepada siapa saja yang nantinya menjadi pengadu permasalahan, mereka tidak bisa memasukan aduan dalam satu obyek pemeriksaan dan ditujukan kepada lebih dari satu institusi.

“Sekedar informasi, kami juga tidak bisa menangani kasus yang aduannya lebih dari satu atau ada dua institusi berbeda seperti ke Kejaksaan, Polisi dan kami Inspektorat, jelas kasus itu kami tidak tindak lanjuti,” jelasnya.

Saat ini instansi yang di pimpin Imran Suni sebagai Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai, sedang menangani 18 kasus.

Rata-rata kasus yang ditangani didominasi kasus tentang desa. Dan dari jumlah tersebut, ada 4 kasus tentang desa yang sudah diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang nantinya disampaikan kepada Bupati Banggai oleh Imran Suni selaku Inspektur Inspektorat.

Dari 4 Desa yang telah diterbitkan LHP yakni, Desa Uso, Lumbe, Tras Mayayap dan Matabas. Sedangkan

Semntara 3 kasus yang saat ini sudah dilakukan telaah yakni kasus Desa Tampe, Slamet Harjo dan SMP 6 Lamala.

Tak hanya soal prosedur saja, tapi dalam menangani dan menindak lanjuti setiap kasus yang ada, mereka juga memiliki keterbatasan sumber daya. Sehingga penanganan setiap kasus membutuhkan waktu yang lumayan.

“Saat ini kami memiliki 3 auditor, 1 pengendali teknis, dan 4 Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerindah Daerah (PPUD),” ungkapnya.

Menyinggung adanya informasi jika ada aduan yang telah disampaikan langsung kepada Bupati Banggai, ia kembali menyambung, jika itu tidak mengapa. Selama pihak pengadu memberikannya secara tertulis maupun lisan.

Hanya untuk menindak lanjutinya, kami juga tetap menunggu instruksi yang disampaikan melalui rekomendasi langsung dari Bupati Banggai selaku pimpinan tertinggi di daerah.

“Kalaupun ada aduan yang melalui pak Bupati, maka kami menunggu rekomendasi dari beliau untuk ditindak lanjuti. Dan dari kasus yang rata-rata aduan tentang desa,” tutupnya.(co)

Tags: Inspektorat Bukanlah Pemadam KebakaranRampia : Kami Punya Prosedur Dalam Bekerja
Previous Post

Minggu Ini Inspektorat Dalami 3 Kasus Tentang Desa, Rampia : Kami Masih Menunggu Surat Dari Polres

Next Post

Pimpin Rakor Dengan Perumda Air Minum, Bupati Banggai Harap Ketersediaan Air Bersih Ditingkatkan

Related Posts

Evaluasi Realisasi APBD 2022, Bupati Banggai Ancam Turunkan Setingkat Pejabat Yang Tidak Kompeten

Mei 17, 2022

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK - Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin menegaskan...

Gubernur Sulteng Pimpin Upacara Bulanan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah dirangkaikan Halal Bi Halal .

Mei 17, 2022

OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU - Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura...

Gelar Halal Bi Halal, Bupati Banggai: Jangan ada lagi dendam, mari saling memaafkan

Mei 16, 2022

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai menggelar kegiatan Halal...

Polisi Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis di Kios Sembako

Mei 16, 2022

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk— Sebuah kios sembako yang berada di wilayah...

Rakerda XVI HIPMI Jatim, Gerak Cepat Pulihkan Ekonomi

Mei 16, 2022

OBORMOTINDOK.CO.ID. SURABAYA- Gerak Cepat Pulihkan Ekonomi menjadi tagline utama...

Next Post
Bupati Banggai Ir. H. Amirudin

Pimpin Rakor Dengan Perumda Air Minum, Bupati Banggai Harap Ketersediaan Air Bersih Ditingkatkan

Semarak Ramadhan 2022 Bersama Pemkab Blitar

Semarak Ramadhan 2022 Bersama Pemkab Blitar

Discussion about this post

Tirto.ID
Loading…




  • REDAKSI
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT. Nur Grafika Batui Jl. Mawar Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui , Sulawesi Tengah, 94762 Indonesia

@ Copyright 2018 www.obormotindok.co.id reserved

No Result
View All Result
  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA

@ Copyright 2018 www.obormotindok.co.id reserved