Iptu Candra Amankan Pemilik Miras dan Barang Bukti di Mapolsek Toili

oleh
oleh

OBOROTINDOK.CO.ID. TOILI- Giat Operasi Pekat Polsek Toili, Senin, (14/10), Kapolsek Toili Iptu Candra SH, bersama Kanit Provost dan Anggota Polsek Toili, Kembali berhasil mengamankan minum keras miras, di sejumlah titik di Kecamatan Toili.

Berikut sejumlah tempat penjualan miras yang menjadi sasaran operasi pekat Polsek Toili.

Kios milik Supriyanto warga Desa Bumiharjo Kecamatan Moilong Kabupaten Banggai, di sini jajaran Polsek Toili berhasil mengamankan 1 jerigen 35 liter miras Jenis Cap Tikus, yang disimpan di dalam rumah Supriyanto.

Di rumah milik Gito warga Desa Bumiharjo Kecamatan Moilong, di sini pihak Kepolisian Kecamatan Toili berhasil menemukan 13 Kantong plastik miras Jenis Cap Tikus disimpan dalam rumah yang di duga siap untuk jual.

Kedua pemilik miras cap tikus dan barang buktinya langsung di amankan ke Mapolsek Toili guna proses Hukum lebih lanjut.

Penangkapan kedua pemilik miras tersebut digrebek pihak aparat Kepolisian atas laporan warga.(ydi)

 
BACA JUGA:  BLT-DD di Desa Kampung Baru Kabupaten Bangkep Masih Dipersoalkan