OBORMOTINDOK.CO.ID. TOILI – Giat oprasi pekat jajaran Kepolisian sektor Polsek Toili kembali menemukan sejumlah barang bukti minuman kras (Miras) siap jual di wilayah Kecamatan Toili Kabupaten Banggai Senin (28\10).
Orasi pekat jajaran Polsek Toili tersebut, di pimpin langsung Kapolsek Toili Iptu Candra.
Oprasi itu, jajaran Polsek Toili menemukan sejumlah barang bukti, seperti tempat penyulingan miras Jenis Cap Tikus yang sudah tidak digunakan bersama satu set alat penyulingan berupa dandang dan pipa penyulingan untuk proses membuat minuman keras jenis cap tikus.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Toili bersama anggotanya langsung melakukan pembongkaran, kemudian memberikan arahan himbauan kepada pemilik miras tersebut untuk tidak melakukan kegiatan penyulingan cap tikus lagi.
Berikut nama-nama yang terjaring pengamanan dalam oprasi pekat Polsek Toili.
Kios milik Kadek warga Desa Tirta Kencana Kecamatan Toili, di tangan Kadek, Polsek Toili menemukan barang bukti 15 Botol miras jenis captikus yang sudah di kemas di dalam Botol Aqua.
Kios milik Bebas warga Desa Mekar Kencana, Kecamatan Toili, di tangan Bebas Polsek menemukan barang bukti miras, 16 botol miras jenis Bir Hitam dan Bir Putih sebanyak 18 botol, minuman keras jenis Martin Jumbo sebanyak 25 botol, serta miras jenis Napoli botol ukuran kecil sebanyak 14 Botol.
Kemudian Rumah Wayan Muji warga Desa Mekar Kencana Kecamatan Toili, juga polsek Toili menemukan tempat penyulingan miras Jenis Cap Tikus yang sudah tidak digunakan dengan barang bukti, Satu set alat penyulingan Dandang dan pipa penyulingan.
Sejumlah barang bukti dan pemilik miras di amankan di Mapolsek Toili guna proses lebih lanjut.
Kapolsek Toili Iptu Candra mengatakan, akan terus melakukan pengamanan terhadap menjualan miras.
“Selama saya bertugas sebagai kapolsek Toili tidak ada yang jual minuman keras atau pun narkoba, kalau kami temukan pasti segera kami tangkap,” tegas Candra.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan di wilayah hukum Kecamatan Toili.(ydi)