Irwanto Beberkan Dugaan Kebocoran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk — Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banggai, Irwanto Kulab membeberkan dugaan kebocoran Pajak Kendaraan Bermotor yang terjadi di Kantor Samsat Luwuk, dalam rapat yang digelar Kamis (21/11/2019).

Irwanto mengatakan, soal tunggakan pembayaran pajak yang terjadi di OPD Pemda Banggai, haru segera didesak untuk dibayarkan. Namun Kantor Samsat Luwuk juga harus membenahi dugaan kebocoran Pajak Kendaraan Bermotor yang terjadi di instansi tersebut.

Wanto membeberkan adanya pembayaran biaya Pajak Kendaraan Bermotor dikantor Samsat Luwuk, yang sejak Januari 2019 sudah dibayarkan namun STNK kendaraan yang dimaksudkan belum juga dikeluarkan oleh Samsat Luwuk.

“Kalau STNK nya belum diberikan, berarti belum diregistrasi dikantor Samsat. Namun wajib pajak sudah membayar. Sudah sejak Januari dan sampai sekarang belum keluar. Artinya, uang pembayaran pajak sejak Januari itu mengendap didalam,” tutur politisi Golkar tersebut.

Disebutkan, untuk dua jenis mobil yang bukti buktinya sudah ia kantongi, wajib pajak membayar sebesar Rp7 juta. Namun STNK kendaraam tersebut belum juga dikeluarkan oleh Samsat.

“Itu baru satu orang, untuk dua mobil. Ini masih ada ribuan kendaraan yang mengalami hal yang sama,” tuturnya.

Sejatinya kata dia, sejak pebayaran biaya pajak kendaraan bermotor, maka dalam waktu yang tidak terlalu lama, STNK kendaraan  sudah harus diberikan. “Kalau STNK belum keluar, berarti pembayaran belum diregistrasi. Disini kebocorannya,” kata Irwanto.

Aleg dari wilayah Bunta itu menyoal standar pelayanan minimum yang tidak diterapkan di Kantor Samsat sehingga menimbulkan kebocoran potensi pajak tersebut.(gt)

 
BACA JUGA:  H. Beny Ingatkan Caleg Tak Menghujat