Irwanto Kulap Luruskan Isu Hoaks Terkait Program Satu Juta Satu Pekarangan di Banggai

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai— Pemerintahan Amirudin dan Furqanuddin kembali menjadi sasaran tudingan tidak berdasar, kali ini terkait isu menghilangnya Program Satu Juta Satu Pekarangan (SJSP) dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Kabar yang dinilai sebagai hoaks ini disebarkan tanpa adanya konfirmasi dari pihak berwenang, sehingga memicu keresahan di masyarakat.

Sekretaris DPD Partai Golkar Banggai sekaligus Ketua Komisi 2 DPRD Banggai, Irwanto Kulap, akhirnya memberikan klarifikasi untuk meluruskan kabar yang dianggap menyesatkan tersebut.

Dalam keterangannya kepada media pada Rabu (19/03/2025), Irwanto menjelaskan bahwa beberapa poin penting telah dibahas dalam forum RKPD yang dilaksanakan pada 17 Maret 2025.

Arah kebijakan Pemkab Banggai sudah dituangkan dalam sejumlah langkah prioritas yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Irwanto juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan hingga tingkat desa.

Pada kesempatan itu, setiap ketua komisi DPRD menyampaikan pokok-pokok pikiran berdasarkan hasil reses dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dewan.

“Pokok-pokok pikiran yang kami sampaikan berasal dari hasil reses dan RDP. Sehingga, pada tahun 2026 nanti, dasar program dari Pemda maupun DPRD benar-benar mengacu pada keterlibatan bersama dalam membangun Banggai,” jelas Irwanto.

Ia juga menyatakan bahwa tujuan utama dari perencanaan ini adalah agar masyarakat dapat merasakan dampak nyata dari proses pembangunan yang mampu meningkatkan kesejahteraan mereka.

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Banggai Moh. Ramli Tongko juga menjelaskan secara teknis mengenai arah kebijakan pembangunan pada prioritas kedua.

Menurut Irwanto, ada perkembangan penting terkait Program SJSP yang kini berubah nama menjadi GERMAS atau Gerakan Masyarakat untuk Memanfaatkan Pekarangan.

Meski namanya berubah, tata cara pelaksanaannya tetap sama, meliputi bantuan berupa bibit sayur, ikan, ayam, pupuk, alsintan, dan lainnya yang masih didukung oleh Pemda Banggai.

BACA JUGA:  Prokes Ketat, Lomba Pa'bitte Passapu dan Angngaru Warnai Festival Budaya Kajang 4

Perbedaannya, program tersebut kini tidak hanya terbatas pada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetapi juga mencakup seluruh masyarakat Banggai.

Program ini telah menjadi motto dan gerakan bersama yang mengedepankan inisiatif serta semangat masyarakat dalam memanfaatkan lahan pekarangan.

“Artinya, Program SJSP tetap ada dan akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang,” tegas Irwanto Kulap.**