OBORMOTINDOK.CO.ID, JAKARTA– JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) , merupakan anak perusahaan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sekaligus Kontraktor Kontrak Kerja Sama di bawah pengawasan SKK Migas, meraih dua penghargaan di ajang Indonesia SDG’s Award (ISDA) yang diselenggarakan oleh Corporate Forum for Community Development (CFCD).
Dua penghargaan yang diraih JOB Tomori adalah satu Gold untuk program pertanian ramah lingkungan berkelanjutan dan kategori silver untuk program desa mandiri berbasis Biogas.
Untuk menentukan hasil penilaian yang kredibel pada perusahaan-perusahaan yang secara konsisten menjalankan tujuan pembangunan berkelanjutan, maka sebagai fasilitator CFCD tandas Sudarmanto telah melakukan penjurian dan penilaian dengan latar belakang pendidikan maupun pengalaman yang mumpuni dibidang Corporate Social Responsibility (CSR).
Suwandi, Ketua Steering Committee ISDA, mengatakan pada ISDA 2019, jumlah perusahaan yang berpartisipasi dalam kegiatan mencapai 66 perusahaan. “Jumlah tersebut naik signifikan dari tahun tahun sebelumnya,” ujarnya.
Sugeng Haryanto, General Manager JOB Tomori, menjelaskan program tanggung jawab sosial (CSR) yang dijalankan JOB Tomori adalah wujud nyata kepedulian Perusahaan kepada masyarakat disekitar wilayah ring satu. Komunikasi ini yang terus dilakukan tim kami, untuk selalu mengembangkan program yang berkelanjutan ditengah masyarakat.
Dengan penghargaan yang kami dapatkan ini, menjadi penyemangat untuk terus bersinergi demi kemajuan masyarakat. Sesuai Visi Misi yakni mewujudkan tata kelola tanggung jawab social yang berkelanjutan menuju masyarakat mandiri dan sejahtera serta cinta lingkungan, ujarnya.
ISDA 2019 diberikan berdasarkan pada pemenuhan kriteria program pemberdayaan masyarakat terhadap 17 SDGs oleh PBB. Penghargaan serupa telah diselenggarakan oleh CFCD sejak 2010. Tahun ini total terdapat 66 perusahaan dari sektor pertambangan, energi, industri manufaktur dan jasa yang bersaing mendapatkan penghargaan. Adapun di Indonesia, penerapan dan pencapaian SDGs didukung oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden No.59/2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.***