OBORMOTINDOK.CO.ID, Mamuju, Penangkapan terhadap Kanit Reskrim terduga kasus narkoba di salah satu Polsek di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat di tangkap oleh Jajaran Direktorat Narkoba Res Polda Sulawesi Barat.
Polda Sulawesi Barat menangkap seorang kurir narkoba berinisial N, dan dari keterangan Tersangka N barulah Jajaran Ditres Narkoba menangkap Kanit Res yang berpangkat AIPDA tersebut.
Tak hanya kedua pelaku, Polisi juga menagkap kedua rekannya dan dilakukan fi tempat yang terpisah
Seperti yang di lansir di situs Jurnasulawesi.id bahwa Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yakni berupa buku rekening milik oknum Polisi yang berpangkat AIPDA tersebut, dan satu paket sabu-sabu yang di bungkus dalam plastik bening serta timbangan elektrik.
“Oknum polisi berpangkat AIPDA yang ditugaskan di salah satu polsek di mamuju tersebut ditangkap berdasarkan penunjukan dari salah seorang kurir narkoba,” Ucap Kombes Pol Mohammad Subchan pada wartawan.
Saat ini oknum Kanit Reskrim yang tersangkut kasus narkoba bersama 3 orang rekannya di kenakan pasal 112-114 undang undang narkoba dan subtropika. Keempat tersangka kini terancam hukuman minimal 6 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara.
Dan pada saat ini pihak penyidik Polda Sulawesi Barat masih terus lakukan penyelidikan untuk mengungkapkan jaringan narkoba yang di bandari oknum polisi yang berpangkat AIPDA.