OBORMOTINDOK.CO.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya agar tidak sembarangan menggunakan media sosial termasuk untuk pamer kekayaan.
Hal ini ditegaskan Jaksa Agung kepada jaksa muda yang tengah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa atau PPPJ Kelas 1 Angkatan 78 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Provinsi Aceh.
“Cermati dan pahami setiap unggahan di media sosial. tidak mengandung hal-hal yang bersifat SARA, radikalisme, kebohongan, berita palsu, menyerang pribadi orang lain, atau bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah,” kata Burhanuddin dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).
“Dan saya ingatkan, hindari memamerkan kemewahan atau hedonisme dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di media sosial,” katanya.
Dalam kegiatan itu Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Muhammad Yusuf, Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, serta diikuti secara online Kepala Badan Diklat Kejaksaan (Kabadiklat) Tony Spontana dan jajarannya.
“Saat ini sedang marak fenomena yang dikenal dengan istilah corruptor fight back. Oleh karena itu, kita harus selalu merapatkan barisan, dan waspada dalam melaksanakan tugas, serta berperilaku sesuai norma yang ada, begitupun dalam beraktivitas di social media. Hindari unggahan yang bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah,” kata Burhanuddin.
“Kita tidak akan pernah tahu akan ditempatkan di mana dan akan menangani kasus apa, terkait hal tersebut apabila kita menangani kasus yang sensitif, maka pihak yang berseberangan dengan kita akan dengan mudah mencari segala macam informasi dari diri kita bahkan keluarga kita,” tambahnya. *
Sumber: Detik.com