Jalan RE Martadinata dan Pasar Simpong Diaspal

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi
Pengaspalan jalan pertigaan pasar simpong-jembatan. (Dok Bina Marga)

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK—Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai akhirnya menuntaskan peningkatan ruas jalan di kawasan Pasar Simpong, Luwuk. Perbaikan dilakukan mulai dari pertigaan pasar hingga jembatan pasar Simpong.

Selain itu, Dinas PUPR Banggai juga menangani kerusakan ruas Jalan RE Martadinata, tepatnya pada titik Tugu BNI hingga Kafe Casa Grande, Kelurahan Keraton, Kecamatan Luwuk.

BACA JUGA:  Berprestasi, 4 Karang Taruna Diberi Penghargaan Oleh Bupati Banggai

Ruas Jalan RE Martadinata sejatinya, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Namun kondisi kerusakan yang cukup parah dan belum tertangani mendorong Dinas PUPR Banggai untuk mengambil langkah penanganan.

BACA JUGA:  Sikapi Maraknya Persoalan Agraria, Wabup Bentuk Tim Gugus Reforma Agraria Banggai

Pembentukan base jalan telah selesai dilakukan sebelum proses pengaspalan pekan ini.

Kepala Bidang Bina Marga PUPR Banggai, Fikri Dari, bersama PPK Bina Marga, Munfarid Arifat, menjelaskan bahwa penimbunan ulang dilakukan sebagai bagian dari persiapan pengaspalan.

Menurut Munfarid, peningkatan ruas Jalan RE Martadinata merupakan satu paket dengan lanjutan peningkatan ruas Jalan Pasar Simpong, yakni dari simpang tiga pasar hingga jembatan Pasar Simpong.

BACA JUGA:  Manajemen JOB Tomori Komitmen Kembangkan Ekonomi Masyarakat Banggai

“Satu paket keduanya,” ujar Fikri Dari dan Munfarid Arifat.

Warga setempat pun mengapresiasi perbaikan dan rencana pengaspalan pada kedua titik jalan tersebut. “Alhamdulillah, so te ba abu kalau lewat ini,” ujar salah seorang warga Luwuk. *