Jatanras Polres Banggai Kembali Bekuk Napi Asimilasi

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Seorang warga Kecamatan Totikum Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan, berinisial RA alias R (40) dibekuk tim Jatanras Polres Banggai pada Sabtu (2/5), karena diduga mencuri sepeda motor.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (7/4) sekitar pukul 19.30 Wita di halaman samping rumah Qur’an, Jalan Setia Budi, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk.

Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto SIK, M.Si, melalui, Kasat Reskrim AKP Pino Ary SIK, SH, MH, mengatakan, saat itu korban sedang melaksanakan sholat isya, setelah kembali dan melihat sepeda motor yang terparkir di TKP lenyap.

“Pada 2 Mei anggota mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di sebuah rumah di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara,” kata AKP Pino.

Selanjutnya tim Jatanras langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan. Saat diperiksa tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih.

“Tersangka merupakan narapida Asimilasi Lapas Kelas IIB Luwuk,” terang Perwira tiga balak ini.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(HPB)

 
BACA JUGA:  PT Panca Amara Utama Raih Penghargaan PROPER Emas dan Green Leadership Madya