Jual HP Iphone Palsu, “WNA Asal China di Ringkus Polsek Toili”

oleh
oleh

TOILI-Motindok. Kepolisian sektor Toili Kembali berhasil meringkus kasus penipuaan yang dilakukan oleh warga Negara Asing (WNA) asal Negara China, bernama YANG XUE TAI (40) dan satu rekannya sabagai mengemudi sopir rental bernama Agus Siswanto (47) yang beralamat di Dusun Krajan RT. 02 RW. 02 Kalatakan Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo, penangkapan itu terjadi pada Kami (12/04/2018) di Kecamatan Toili.

Menurut keterangan Kepolisian Kapolsek Toili melalui salah satu Anggota polsek Toili, bentuk penipuan yang dilakuan YANG XUE TAI dengan motif menjual barang berupa Hand Phone (HP) merk Iphone palsu, dari keterangan tersangka YANG XUE TAI bahwa mereka menawarkan dan menjual hp merk Iphone palsu tersebut pada korbannya dengan cara memperliahatkan hp yang asli dan setelah korban membayar hp tesebut kemudian korban langsung menukarnya dengan hp Palsu dengan harga cukup murah Rp.1 juta. Dari tangan tersangka Kepolisian Toili mengamankan satu buah Mobil rental yang digunakan pelaku jenis toyota Avansa dengan Nomor Polisi DD 1095 SI, berwarna Abu-Abu Metalik. Dan sejumlah hp palsu merk Iphone yang di amankan anggota Polsek Toili sebanyak 113 unit dan yang sudah laku terjual kepada korbannya 3 Unit, jadi total keseluruhan 116 Unit.

Sementara korban yang telah membeli hp palsu tersebut atas  Nama Sumarji (47) yang beralamat Desa Rusa kencana Kecamatan Toili, Pujianto (35) beralamat Desa Mekarsari Kecamatan Toili Barat, Pariono (32) alamat Desa Uwelolu Kecamatan Toili Barat. Kedua tersangka YANG XUE TAI dan Agus Siswanto saat ini telah di amankan di Polsek Toili guna pemeriksaan lebih lanjut.(OM)

 
BACA JUGA:  Bupati Banggai Presentasikan Percepatan Penurunan Stunting di Hadapan Wakil Menteri Kesehatan