Judi Sabung Ayam di Grebek Polisi, Amankan Sejumlah Barang Bukti

oleh
oleh

BATUI-MOTINDOK. Kapolsek Batui Iptu Chandra tidak hanya membasmi minuman keras (MIRAS) dan Narkoba di Kecamatan Batui, tetapi juga membasmi sejumlah tempat perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Batui.

Berdasarkan info warga yang mana di salah satu rumah warga di Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui ada kegiatan judi sabung ayam serta jual minuman keras jenis cap tikus, tidak menunggu lama dari informasi warga tersebut, Polsek Batui bersama sejumlah anggota Polsek sektor Batui langsung turun melakukan pengecekan akan kebenaran informasi tersebut.

Di TKP, kepolisian sektor Batui tidak menemukan adanya permainan perjudian ayam saat itu, hanya saja kepolisian langsung mengamankan dan menyita barang atau alat berupa sarana judi sabung ayam yang ada di tempat arena judi sabung ayam milik llk Wandi (34) di Kelurahan Lamo dan selanjutnya mengamankan sejumlah barang bukti tersebut di kantor Polsek Batui .

Sementara itu, llk wandi selaku pemilik rumah dimintai keterangan dan membuatkan surat pernyataan dan meminta untuk menghentikan aktivitas.(aa)

 
BACA JUGA:  PT DSLNG Gandeng Lembaga Pers Dr Soetomo Selenggarakan Uji Kompetensi Wartawan di Luwuk