Kabupaten Banggai Raih Penghargaan Pastika Awya Pariwara

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk – Pemerintah Kabupaten Banggai kembali mengukir prestasi. Setelah sebelumnya berhasil meraih berbagai penghargaan, kini penghargaan tertinggi kembali diraih untuk kategori pengurangan asap tembakau.

Penghargaan Pastika Awya Pariwara itu diterima langsung dari Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek, Kamis (11/7/2019), bertempat di Aula Prof. Sujudi Kementrian Kesehatan RI.

Penghargaan ini menjadi luar biasa, karena di momentum peringatan Hari Tanpa Tembakau tahun 2019 ini, hanya ada dua daerah yang mendapat penghargaan ini, masing-masing, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Keberhasilan tersebut, diraih karena Pemkab Banggai, berhasil mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2017, tentang Kawasan Tanpa Rokok, atau yang dikenal dengan Perda KTR, dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Reklame Produk Rokok di Kabupaten Banggai.

Bupati Banggai, H Herwin Yatim, sebagaimana ditulis di halaman situs Banggaikab.go.id menyampaikan bahwa penghargaan itu diterima langsung Wakil Bupati Banggai, H. Mustar Labolo, di Jakarta.

Menurut Bupati H. Herwin Yatim, penghargaan tersebut merupakan buah dari kinerja pemerintah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan dukungan masyarakat, seperti Yayasan Lentera Anak, Banggai Generation for Tobaco Control, dan semua pihak yg telah berperan tercapainya prestasi ini terhadap penerapan Perda dan Perbup terkait larangan iklan rokok di wilayah Kabupaten Banggai.

Sebagai wujud komitmen atas diraihnya penghargaan itu, Tim Terpadu yang terdiri dari Diskominfo Banggai, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Badan Pendapatan Daerah, Satpol PP Banggai, dan Banggai Generation for Tobaco Control, kembali turun untuk melakukan penertiban spanduk iklan rokok yang masih terpasang di beberapa tempat umum, seperti area sekitar Bandara, Terminal, Lapak Warung serta beberapa kios di kawasan, Bandara Bubung, Terminal KM. 8, dan Lokasi Pantai Wisata Kilo Lima, Kamis (11/7/2019).

BACA JUGA:  Bupati Amirudin Berharap Seleksi O2SN Kembangkan Bakat Olahraga Pelajar

Hasilnya, sebanyak 127 lembar spanduk dari 82 lapak, berhasil ditertibkan. Sisanya, masih menunggu selesainya masa berlakunya pajak yang telah dibayarkan. Sesudahnya, tidak akan lagi ada perpanjangan pajak untuk reklame rokok.(go)