Kabupaten Banggai Raih Predikat Badan Publik Informatif di Sulteng Award 2024

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Kabupaten Banggai mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Badan Publik Informatif dalam ajang Komisi Informasi Sulteng Award 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan pada Senin (2/12/2024) di Kota Palu dan menjadikan Banggai sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Sulawesi Tengah yang berhasil mendapatkan predikat ini.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Banggai, Lesmana P. Kulab, S.Kom, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Banggai.

Dalam ajang yang sama, Kabupaten Tolitoli berhasil masuk dalam kategori Menuju Informatif, sementara Kabupaten Morowali Utara dan Tojo Una-Una mendapatkan predikat Cukup Informatif.

Penganugerahan ini merupakan hasil dari proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Sulawesi Tengah selama enam bulan.

Tahapan penilaian meliputi pemantauan pelaksanaan keterbukaan informasi oleh pemerintah daerah serta asesmen langsung oleh tim penilai.

Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tengah, H. Abbas H.A. Rahim, SH., MED, mengapresiasi pencapaian Kabupaten Banggai serta daerah lainnya.

Ia berharap penghargaan ini dapat mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di masa mendatang.

“Semoga kabupaten yang menerima penghargaan ini tetap konsisten melaksanakan keterbukaan layanan informasi di tahun-tahun mendatang,” ujar Abbas.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryano R. Lamangkona, S.Sos., M.Si., Provinsi Sulawesi Tengah juga meraih pencapaian luar biasa. Sulteng berhasil naik dari peringkat ke-11 menjadi peringkat ke-4 nasional dalam indeks keterbukaan informasi publik.

Capaian ini mencerminkan peningkatan signifikan dalam upaya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menyediakan informasi yang transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

BACA JUGA:  DSLNG Paparkan Aksi Nyata Mengatasi Perubahan Iklim di Festival Media Hijau 2023

Ke depan, klasifikasi penilaian keterbukaan informasi publik akan diperluas. Pada tahun 2025, penilaian tidak hanya mencakup pemerintah kabupaten/kota, tetapi juga akan melibatkan partai politik, badan publik tingkat desa, sekolah tingkat SMA, dan lembaga publik lainnya di tingkat provinsi.

Pelaksanaan penghargaan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel kepada masyarakat.***