OBORMOTINDOK.CO.ID.Luwuk-Menanggapi adanya tuduhan BPD dan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan anggaran, Kepala Desa Lobu, Lusiana Udopo mengakui kalau dirinya tengah menjalani proses hukum di Kantor Kejaksaan Negeri Banggai.
Pengakuan atas pemeriksaan itu diungkapkan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat umum Kantor DPRD Banggai, Senin (31/5/21).
“Saya sudah diperiksa oleh Kejaksaan. Dan saya belum bisa akui kalau saya benar atau salah,”aku Lusi sapaanya.
Mengenai keluhan tentang pelayanan seperti yang dibahasakan oleh BPD, Lusi menegaskan kalau pihaknya tetapmemberikan pelayanan kepada masyarakat walaupun untuk sementara waktu tidak bisa menggunakan Kantor Desa karena telah diberi palang oleh masyarakat yang menolak kepemimpinan Lusi sebagai Kades Lobu.
“Untuk pelayanan, saya tetap melakukan pelayanan terhadap masyarakat.(ac)