OBORMOTINDOK.CO.ID,Masama — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMD) Kabupaten Banggai Amin Jumail menegaskan paling lambat pada tahun 2020 mendatang, seluruh desa di Kabupaten Banggai sudah harus membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Penegasan itu disampaikan saat memberikan sambutan pada pelaksanaan Bursa Inovasi Desa cluster III di Kecamatan Masama, Rabu (21/8).
Pada kegiatan yang diikuti oleh empat kecamatan yakni Luwuk Timur, Masama, Lamala dan Mantoh tersebut, Amin Jumail mengatakan, tidak ada alasan bagi desa desa di Kabupaten Banggai pada tahun 2020 mendatang, untuk belum memiliki satu lembaga ekonomi yang ada di desa tersebut.
Menurut dia, salah satu cara untuk menggerakan ekonomi di desa, adalah dengan BUMDes. Sehingga, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh desa di Kabupaten Banggai untuk membentuk BUMDes, dan segera menggerakan berbagai sektor yang ada di desa, untuk sebesar besarnya kemandirian ekonomi masyarakat yang ada di desa.
Kata dia, pengelolaan BUMDes harus benar benar bisa dirasakan oleh masyarakat yang ada di desa masing-masing.
Ia memberikan respon terhadap sejumlah desa di Kabupaten Banggai yang sampai saat ini telah melaksanakan inovasi, khususnya di bidang pembangunan ekonomi desa melalui BUMDes.(gt)