OBORMOTINDOK.CO.ID.– Warga desa di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, resah bukan kepalang, karena ada kamar rumah penduduk setempat yang dijadikan “hotel wikwik” oleh pemiliknya.
Keresahan warga ini kemudian direspon oleh Satpol PP setempat. Polisinya pemerintah daerah inipun menggerebek rumah yang diindikasi sebagai tempat bersetubuh pekerja seks komersial dengan pelanggannya yang umumnya sudah di atas setengah abad ini.
Salah satu rumah yang kamarnya disewakan buat “wikwik” alias bersetubuh adalah milik seorang lelaki usia lanjut di tengah permukiman penduduk.
Kamar ukuran 9m2 ini, ketika digerebek Sapol PP sedang digunakan oleh perempuan pekerja seks komersial untuk melayani lelaki hidung belang.
Pemilik rumah, S inisialnya mengaku memungut uang “rinso” Rp20 ribu rupiah dari pemakainya.
“Iya, saya sudah tua, tapi proses setiap orang kan berbeda beda. Saya prosesnya begini. Ibadah ya ibadah. Nasib orang pun berubah ubah,” kata S kepada anggota Satpol PP yang menggerebek rumahnya, Senin (20/9/2021), seperti dikutip suara.com, jaringan obormotindok.co.id.
![](https://www.obormotindok.co.id/wp-content/uploads/2024/11/Screenshot_20241120-101959.jpg)
Di rumah S ini, kata Sugeng Supriyadhi, penyidik Satpol PP Banjarnegara, biasanya ada enam perempuan pekerja seks yang mangkal tiap harinya. Namun, sewaktu digerebek, hanya ada dua, yang empat lainnya sedang off alias tidak operasi, karena ada urusan keluarga.
Di lokasi lainnya, Satpol PP juga menggerebek rumah yang dijadikan tempat berbungan seks.
Dari sini, petugas menemukan tiga orang; dua perempuan dan satu laki laki. Satu pasang di antaranya sedang di kamar berduaan. Rumah ini dikelola oleh lelaki berinisial I.
Pengelolanya, I memungut “bersih-bersih” Rp50 rupiah kepada penyewanya yang berwikwik.
Kepala Satpol PP, Esti Widodo menambahkan, sebelum penggerebekkan dijalankan, satuannya menerima aduan warga lalu mengamatinya lebih dulu.
Sekarang, kegiatan mereka sedang didalami oleh penyidik Satpol PP. Status mereka akan segera ditentukan, dipidana ringan atau dibina lewat dinas sosial.(kr)