Kampung Asimilasi Warga Binaan Lapas Luwuk Tingkatkan Keahlian Berkebun dan Bercocok Tanam Bibit Cabai Hibrida Dewata 76 F1

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Lapas Luwuk dan Pemda Kabupaten Banggai bekerja sama melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) untuk meningkatkan keahlian para warga binaan dalam berkebun dan bercocok tanam.

Dalam rangka itu, dibentuklah Kampung Asimilasi Warga Binaan Lapas Luwuk dengan disediakannya media tanam, yaitu Green House Hidroponik Lapas Luwuk dan Kebun Lapas Luwuk.

BACA JUGA:  Hadiri Musrenbang Bualemo, Bupati Tekankan Semua Pihak Saling Menopang dan Memaksimalkan Kinerja Pemda Banggai

Sebagai bagian dari program tersebut, Dinas TPHP memberikan bibit cabai rawit merek Dewata 76 F1 kepada Lapas Luwuk untuk diberikan kepada para warga binaan. Bibit cabai hibrida ini dipilih karena memiliki umur panen yang cepat, produktivitas yang tinggi, dan hasil panennya sesuai dengan permintaan pasar.

Para warga binaan yang mengikuti program asimilasi sosial telah menanam bibit cabai tersebut di kebun lapas.

BACA JUGA:  Pemkab Banggai Gelar Rapat Evaluasi TP3S, Perkuat Strategi Percepatan Penurunan Stunting

Kegiatan ini menjadi wadah bagi para warga binaan untuk berkreasi dan meningkatkan keahlian mereka yang diharapkan dapat berguna ketika mereka kembali ke masyarakat.

Dalam hal ini, sinergi antara Lapas Luwuk dan Pemda Kabupaten Banggai melalui Dinas TPHP sangatlah penting untuk pembinaan para warga binaan.

BACA JUGA:  Kapolres Morowali Utara Resmikan Kantor Polsubsektor Mori Utara

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan para warga binaan dapat mengembangkan keterampilan baru yang nantinya akan bermanfaat bagi kehidupan mereka setelah keluar dari lapas.**

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.