Kapolda Sulteng dan Danrem 132 Tadulako Temukan Kecurangan di Pembangunan Huntap

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU- Sejumlah kecurangan ditemukan dalam proyek pembangunan hunian tetap (huntap) dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Drs. Lukman Wahyu Hariyanto, M.Si, bersama Danrem 132 Tadulako, Kolonel Inf Agus Sasmita, Kamis (05/12).

Sidak yang turut dihadiri Staf ahli BNPB, Maijen TNI Pur Amrin, dan pimpinan kontraktor CV Rehan Putra Perkasa, ditemukan pengerjaan proyek tidak menggunakan spesifikasi bangunan yang ditetapkan, diantaranya diproyek Huntap di Kelurahan Pengawu.

Penemuan tersebut berupa tumpukan rangkaian besi nomor 6, yang semesti menggunakan rangkaian besi nomor 8, yang diduga digunakan untuk tulang guna membuat panel oleh CV Sinar Agung. Perbedaan kekuatan kedua panel itu sangat jauh berbeda.

Tidak hanya itu, dilokasi percetakan panel, kembali ditemukan bahan campuran pembuatan panel yang hanya menggunakan 1 ember semen, 2 ember pasir dan 3 ember kerikil untuk satu buah panel.(dewi)

 
BACA JUGA:  JOB Pertamina Medco E&P Tomori Resmikan Rumah Perberdayaan Ibu dan Anak Siboli Tahan Gempa