Kapolres Morowali Utara Imbau Warga Waspadai Akun Palsu dan Konten Provokatif di Media Sosial

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut–  Kapolres Morowali Utara (Morut),AKBP Reza Khomeini, S.I.K., mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh unggahan dari akun-akun palsu yang menyebarkan ujaran kebencian dan konten bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) di media sosial.

Imbauan ini disampaikan sebagai respons atas maraknya postingan provokatif yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Morowali Utara.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi. Jangan langsung percaya pada akun yang tidak jelas identitasnya, apalagi jika isinya bernuansa provokatif, mengadu domba, atau mengandung ujaran kebencian dan SARA,” tegas AKBP Reza Rabu, 16 April 2025.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim siber khusus untuk memantau aktivitas media sosial dan menindak tegas akun-akun yang terlibat dalam penyebaran hoaks serta ujaran kebencian.

Pelaku yang terbukti melanggar akan diproses secara hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum terhadap siapa pun yang dengan sengaja menyebarkan provokasi dan kebencian di dunia maya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Reza juga mengajak seluruh elemen masyarakat—termasuk tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda—untuk bersinergi menjaga kerukunan dan menciptakan suasana yang aman dan damai di lingkungan masing-masing.

“Jika menemukan akun atau konten mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” pungkasnya. (teguh).

 
BACA JUGA:  JOB Tomori Raih PROPER Emas untuk Keempat Kalinya, Dorong Pertanian Berkelanjutan di Banggai