OBORMOTINDOK.CO.ID-LUWUK. Karena tak lagi membeli pembalut wanita, di warung kelontong milik Ketua Rukun Tetangga (RT) akhirnya anak berusia 13 tahun di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, diketahui berbadan dua alias hamil.
Awal dikatahui kalau remaja tanggung itu hamil, ketika ketua RT menanyakan kepada orang tua korban. Kenapa anaknya sudah dua bulan terakhir ini tidak lagi membeli pembalut wanita di warung miliknya, seperti bulan-bulan sebelumnya.
Berawal dari pertanyaan ketua RT itulah muncul rasa curiga orang tuanya. Akhirnya orang tua korban mendesak anaknya, apa sebenarnya yang terjadi pada diri anaknya.
Akhirnya korban mengaku, jika dirinya telah digagahi oleh seorang kakek ‘IS’ alias ‘R’ (59) yang berprofesi petani. Dari pengakuan itulah, kemudian orang tua korban membawa korban ke bidan desa untuk memeriksa apakah benar anaknya tengah hamil atau tidak. Dari hasil pemeriksaan bidan tersebut, korban dinyatakan hamil.
Tak menunggu lama orang tua korban langsung melaporkan hal itu ke Mapolsek Toili.
Setelah mendapat laporan, aparat Polsek Toili bergerak cepat dan hasilnya pelaku diringkus dikediamannya tanpa perlawanan, Minggu (11/7/2921).
Kapolsek Toili AKP. Chandra mengakui jika pihaknya telah melakukan penangkapan kepada pria berumur 59 tahun atas dugaan pencabulan anak dibawah umur.
“Korban dipaksa untuk melayani hasrat seksualnya melakukan dengan hubungan badan layaknya suami istri,” ungkap Kapolsek Toili, AKP Candra.
Kapolsek menambahkan, modus yang dilakukan pria uzur ini, berpura-pura baik dengan mendatangi rumah korban. Bahkan tak jarang pelaku sering memberi sayur hasil kebunnya kepasa orang tua korban.
“Setelah akrab dengan keluarga korban, lelaki ini mulai melancarkan strategi bejatnya, dengan mengajak korban memancing di sungai. Diduga saat korban berada di luar rumah itulah kakek tersebut melancarkan aksi kotornya,” Chandra
Kini pria uzur itu telah mendekam dalam jeruji besi Mapolsek Toili untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.*adi