OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk — Ribuan Kartu Petani Sejahtera (KPS) yang digelontorkan pemerintah daerah Kabupaten Banggai kepada para petani di daerah ini belum memberikan dampak dan manfaat apapun bagi petani. Pasalnya hingga kini kartu tersebut belum sepenuhnya memberi manfaat secara langsung dalam pemenuhan kebutuhan petani di lapangan.
Anggota DPRD Kabupaten Banggai Irwanto Kulab menilai, pemberian Kartu Petani Sejahtera merupakan bagian dari penerapan perlindungan dan pemberdayaan petani yang diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2016. Hanya saja, program tersebut masih belum jelas dalam pelaksanaannya ditingkat petani.
“Sampai sekarang, petani itu masih “Mandiri.” Artinya mencari sendiri, berinovasi sendiri. Belum ada yang benar benar bangkit dari hasil program pemerintah,” tuturnya, Senin (23/9).
Sampai saat ini, banyak petani masih memertanyakan fungsi dan cara menggunakan kartu petani sejahtera yang sudah dibagikan kepada para petani itu.
“Banyak yang bertanya kepada kami, soal bagaimana menggunakan kartu itu. Kami pun tidak memahami untuk apa kartu kartu itu, sejauh ini belum jelas,” terangnya.
Sebelumnya, seorang petani asal Desa Kotabaru Kecamatan Lamala memertanyakan cara penggunaan KPS yang baru ia terima dari ketua kelompok tani di desanya.
Menurut dia, dalam kartu berbentuk ATM tersebut, terdapat dana sebesar Rp100 ribu di dalamnya, namun dana tersebut tidak bisa ditarik. Ia memertanyakan cara menggunakan kartu tersebut, untuk memperoleh pupuk pada penjual pupuk yang ada.(gt)