Kasus Baru Bertahan Tinggi, PPKM Mikro Digencarkan

oleh
oleh
Razia PPKM mikro
Petugas gabungan saat mendatangi sejumlah kedai kopi dan usaha kuliner di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (3/7) malam. [Foto: Istimewa]

OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk – Petugas kepolisian terus melaksanakan operasi untuk memastikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Di sisi lain, kasus baru bertahan tinggi.

Sampai Minggu (4/7), kasus baru di Kabupaten Banggai terus bertambah. Tercatat, terdapat 25 penderita baru COVID-19. “<span;>3 dirawat di rumah sakit, 22 isolasi mandiri,” ujar Juru Bicara Sathas COVID-19 Nurmasita Datu Adam.

Dari total 1.537 orang yang terinfeksi COVID-19 di Kabupaten Banggai sejak awal pandemi, masih menyisakan 136 orang hingga Minggu (4/7) sore yang masih berjuang sembuh dari Corona, 13 di antaranya dirawat di RSUD Luwuk, sisanya memilih isolasi mandiri.

3 hari terakhir, penderita baru bermukim di kawasan kota, yakni Kecamatan Luwuk dan Luwuk Selatan. Per Minggu (4/7), pasien dari Luwuk sebanyak 6 orang, begitu pun dari Kecamatan Luwuk Selatan.

Nurmasita Datu Adam berharap  kewaspadaan masyarakat bisa ditingkatkan, karena virus ini nyata. “Kami dari gugus tugas sangat berharap, masyarakat bisa terus mematuhi protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, hindari keramaian, rajin mencuci tangan, dan hidup sehat,” ucapnya.

Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi mengatakan, petugas gabungan menyampaikan kepada masyarakat dan para pelaku usaha tentang pengaturan jarak, kapasitas ruangan 50 persen, dan pembatasan waktu hingga pukul 22.00 WITA. “Ajakan ini kita lakukan dengan tetap mengedepankan sikap santun dan humanis,” katanya, Sabtu (3/7) malam. (san)

 
BACA JUGA:  Sekkab Resmikan Bimtek Pengelola Paud se Kabupaten Banggai