Kasus Batui PT. SAWINDO Tak Masuk Agenda, HMI Kritik Satgas PKA Sulteng

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwuk-Banggai, Moh. Fatdhal Hakim

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwuk-Banggai, Moh. Fatdhal Hakim, melayangkan kritik tajam kepada Tim Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah yang diketuai Eva Bande.

Istimewa

Kritik tersebut muncul setelah konflik agraria antara masyarakat Batui dan PT. SAWINDO CEMERLANG tidak masuk dalam agenda prioritas Satgas, meski konflik tersebut telah berlangsung lama dan memiliki dokumen hukum yang lengkap.

“Kami sudah membawa isu ini dalam aksi pada 28 Agustus lalu. Namun, konflik yang merusak tatanan sosial dan merampas hak hidup masyarakat justru diabaikan oleh Satgas. Ini bentuk tebang pilih kasus yang nyata,” tegas Moh. Fatdhal Hakim.

BACA JUGA:  Program OPA DSLNG Tahun 2022, 6 Pemagang Tanda Tangani Perjanjian

Menurutnya, alasan Satgas yang menyatakan tidak ada pengaduan formal dari masyarakat sangat tidak masuk akal.

Fatdhal mengingatkan bahwa sudah beberapa kali dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan mahasiswa, masyarakat, pihak perusahaan, bahkan DPRD Kabupaten Banggai yang turun langsung meninjau lapangan.

“Apakah semua dokumen dan laporan resmi itu hilang? Atau sengaja diabaikan?” ujar Fatdhal dengan nada keras.

BACA JUGA:  Sekprov Sulteng Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Sinergi Eksekutif-Legislatif Ditekankan

Konflik antara masyarakat Batui dan PT. SAWINDO disebut telah berlangsung lama dan memicu ketegangan sosial. Warga mengklaim kehilangan akses terhadap sumber penghidupan akibat aktivitas perusahaan. Upaya mediasi dan dialog sudah dilakukan, namun belum ada solusi yang adil bagi masyarakat.

HMI Cabang Luwuk-Banggai mendesak dua langkah konkret. Pertama, meminta DPRD Kabupaten Banggai untuk memaksa Satgas PKA Sulteng memasukkan kasus Batui–PT. SAWINDO sebagai agenda prioritas. Kedua, menuntut pertanggungjawaban Eva Bande beserta jajaran Satgas atas sikap yang dianggap tidak profesional dan mencederai rasa keadilan.

BACA JUGA:  Nongkrong Sambil Teguk Miras, 2 Remaja Belasan Tahun di Banggai di Berikan Teguran Oleh Polisi

“Jika Satgas PKA hanya memilih kasus yang ‘aman’ dan mengabaikan yang melibatkan perusahaan besar, maka mereka justru menjadi bagian dari masalah, bukan solusi. Ini bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat,” pungkas Fatdhal Hakim.

Desakan HMI ini mempertegas meningkatnya tekanan dari kelompok masyarakat sipil terhadap pemerintah daerah dan provinsi agar lebih serius menangani konflik agraria yang kerap menjadi pemicu kemiskinan dan ketimpangan sosial di Sulawesi Tengah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satgas PKA Sulteng belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tebang pilih dan pengabaian kasus Batui tersebut.**