Kebijakan Polres Banggai Hentikan Tambang Pasir Rakyat Tuai Kecaman, Warga Siap Gelar Aksi Besar

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi
Sekretaris Umum HMI Cabang Luwuk Banggai, Hendra DG Tiro

OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai— Langkah Polres Banggai menghentikan seluruh aktivitas tambang pasir rakyat di wilayah Kabupaten Banggai menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Kebijakan yang dinilai sepihak ini memicu keresahan sosial dan ekonomi, terutama di kalangan masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada kegiatan penambangan pasir sebagai sumber penghidupan utama.

Masyarakat Kehilangan Mata Pencaharian

Selama bertahun-tahun, tambang pasir rakyat bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi juga menjadi tumpuan hidup bagi ratusan keluarga di pedesaan. Penutupan mendadak tanpa adanya solusi alternatif dari pemerintah membuat banyak warga kehilangan sumber penghasilan tetap.

BACA JUGA:  Asisten III Lakukan Sidak di Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng Setelah Cuti Bersama

“Kami bukan penjahat, kami hanya mencari nafkah untuk keluarga. Kalau tambang ditutup, otomatis sopir, buruh, dan pedagang kecil juga terdampak,” ungkap salah satu koordinator aksi protes di Luwuk, Senin (28/10).

Warga menilai kebijakan Polres Banggai tersebut terlalu tergesa-gesa dan tidak mempertimbangkan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkannya.

Sementara itu, proyek-proyek besar yang juga mengeruk sumber daya alam tetap dibiarkan berjalan tanpa hambatan berarti.

Desakan Dialog dan Solusi dari Pemerintah Daerah

Ratusan penambang pasir rakyat dan sopir dump truk berencana menggelar aksi besar-besaran di pusat Kota Luwuk dalam waktu dekat.

BACA JUGA:  Pemdes Tompira Mediasi Sengketa Tenaga Kerja Eks Karyawan PT Bumanik

Mereka menuntut agar aparat kepolisian menghentikan tindakan penutupan tambang dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk kembali bekerja secara legal dan terarah.

Selain itu, para penambang mendesak Pemerintah Kabupaten Banggai dan DPRD setempat segera turun tangan mencari jalan tengah.

Menurut mereka, pemerintah daerah tidak boleh berdiam diri dan harus hadir memberikan solusi konkret bagi ribuan warga terdampak.

Seruan untuk Kebijakan yang Berkeadilan

Sekretaris Umum HMI Cabang Luwuk Banggai, Hendra DG Tiro, menilai bahwa situasi ini dapat berkembang menjadi gerakan sosial yang lebih luas jika tidak segera disikapi dengan dialog dan kebijakan yang bijak.

BACA JUGA:  Sebanyak 1.028 pelaku asmara subuh di Sulteng ditilang

“Pemerintah dan aparat harus bijaksana. Penegakan hukum tidak boleh mematikan ekonomi rakyat kecil. Jika ada pelanggaran, harusnya dilakukan pembinaan, bukan penutupan total,” ujarnya.

Perlu Pendekatan Humanis dan Kolaboratif

Banyak pihak berharap Polres Banggai bersama pemerintah daerah dapat menempuh langkah yang lebih humanis dan solutif. Penegakan hukum memang penting, namun semestinya tidak mengorbankan kehidupan masyarakat kecil yang menggantungkan nasib pada sektor tambang rakyat.

Dengan melibatkan semua pihak—mulai dari penambang, pemerintah daerah, hingga aparat keamanan—diharapkan dapat tercipta kebijakan yang adil, berkelanjutan, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan tanpa menekan ekonomi rakyat.**