OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk – Sejumlah partai politik mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten Banggai dalam pelaksanaan Pemilu Presiden dan Pileg 2019 lalu. Terkecuali PDIP, seluruh perwakilan Parpol yang hadir dalam Fokus Group Diskusi yang digelar KPU Banggai di Hotel Dinasy Luwuk, Kamis (8/8).
KPU Banggai menggelar Fokus Group Diskusi untuk mengevaluasi pelaksanaan kampanye yang difasilitasi oleh KPU dalam Pileg dan Pilpres lalu. Diskusi tersebut dihadiri oleh perwakilan Parpol dan perwakilan media massa.
Meski forum tersebut sebenernya fokus pada diskusi soal pelaksanaan kampanye yang difasilitasi KPU, khususnya soal Alat Peraga Kampanye (APK) yang dicetak oleh KPU, namun peserta diskusi dari kalangan partai politik, justru lebih mengungkapkan kekecewannya terhadap kinerja KPU dan Bawaslu.
Perwakilan Gerindra, Romi Botutihe misalnya. Ia mengungkapkan buruknya pelaksanaan Pemilu 2019 lalu. Banyak penyimpangan yang dilakukan oleh penyelenggaran dan Bawaslu. Begitu juga pelanggaran yang dilakukan oleh peserta dari Partai Politik dan calon, namun tidak satupun yang terproses.
“Kami ini kecewan, fakta Pemilu kemarin membuat kami tidak percaya lagi kepada penyelenggara dan bawaslu. Apakah ada pelanggaran yang diproses? Tidak ada. Padahal pelanggaran begitu banyak dan nyata,” katanya.
Romi bahkan menyebut, harusnya ke depan, Gakumdu tidak perlu dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan. “Karena tidak ada gunanya. Biar ada polisi dan jaksa, tetap juga tidak diproses,” katanya.
Romi mengingatkan soal banyaknya aduan dan temuan Bawaslu yang direkomendasikan ke Gakumdu untuk di proses, namun oleh institusi Gakumdu sendiri, akhirnya diputuskan tidak ada pelanggaran.
“Kalau masih begitu nanti dalam Pilkada, kami yakin rakyat tidak akan percaya lagi dengan KPU Bawaslu dan juga Gakumdu,” katanya.
Seluruh perwakilan Parpol, seperti Hanura, Golkar, NasDem dan PAN, mengungkapkan kekecewaan terhadap sejumlah masalah yang timbul dalam pelaksanaan Pemilu lalu.
Kecuali PDIP Banggai yang berpendapat lain. Ismail Indek, perwakilan PDIP menilai apa yang sudah dilakukan oleh KPU dan Bawaslu harus di apresiasi. Begitu juga dengan apa yang sudah dilakukan oleh kepolisian, termasuk Gakumdu.
“Masalahnya Bawaslu juga ada mekanisme, tidak bisa langsung main ambil tindakan. Gakumdu juga sudah berproses. Jika memang tidak ada bukti bukti yang kuat, jelas tidak bisa dipaksakan,” kata Ismail.
Ismail juga menepis adanya kesan seolah-olah PDIP banyak melakukan pelanggaran saat Pemilu berlangsung hanya karena Ketua PDIP adalah Bupati, atau karena PDIP menjadi pemenang.
“Saya perlu klarifikasi soal kesan bahwa kami banyak melakukan pelanggaran. Sebenarnya tidak, karena kita harus tunduk pada prosedur yang ada. Jika memang tidak ada bukti bukti, tidak bisa juga kami dituduh macam macam,” kata Ismail.
Sementara itu, Komisioner KPU Banggai Alwin Palalo, yang menjadi moderator dalam diskusi itu, menyatakan, KPU sudah melaksanakan seluruh tahapan sesuai dengan prosedur. Bahkan tergadap dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU, juga sudah diproses sesuai prosedur.
Ia juga mengatakan, mengenai pelaksanaan Pemilu yang tidak serentak itu, KPU berupaya untuk tidak akan terulang lagi dalam pelaksanaan momentum Pilkada Banggai 2020 mendatang.(gt)