OBORMOTINDOK.CO.ID. Toili– Sembilan warga di Kecamatan Moilong diamankan Polisi yang lagi asyik bermain judi. Kini seluruh pelaku harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Toili.
Sembilan pelaku yang ditangkap masing-masing GF (47), DR (50), SK (39), YN (55), MN (34), UD (40), AG (58), RS (40) dan BM (51).
Penggerebekan para penjudi itu dipimpin langsung Kapolsek Toili Iptu Candra SH, di Pasar Unit 1 Desa Karanganyar, Kecamatan Moilong, Minggu (26/4) sekitar pukul 21.00 Wita.
“Saat ini kami sedang menggelar Operasi Pekat Tinombala I 2020 dengan sasaran miras, judi, premanisme dan kejahatan lainnya,” ungkap Iptu Candra.
Selain mengamankan para pelaku, Polisi juga turut mengamankan uang tunai Rp 285 ribu, 4 unit ponsel, 8 sepeda motor dan kartu remi yang digunakan para pelaku.
“Para penjudi ini sudah diamankan di Mapolsek Toili untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Iptu Candra.(HPB)