Kegiatan Oprasi Pekat Polsek Toili, Iptu Candra Amankan Narkoba dan Cap Tikus

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Toili – Jajaran Polsek Toili di bawah pimpinan Polsek Toili Iptu Candra SH berhasil membubarkan serta mengamankan sejumlah pemuda yang asik merayakan pesta miras jenis cap tukus dan penjual obat-obat terlarang jenis THD, saat melaksanakan kegiatan rutin Harkamtibmas Dan Oprasi Pekat Sabtu (05/10)

Kapolsek Toili IPTU CANDRA, SH bersama sejumlah personil anggota Polsek Toili Melakukan patroli Keliling Di wilyah hukum Toili, Moilong, dan Toili Barat.

Saat melakukan patroli di jalan, jajaran Polsek Toili menukan sekelompok pemuda yang lagi pesta cap tikus di pinggir jalan tepatnya di Desa Tirtasari Kecamatan Toili, Kapolsek Iptu Candra dan anggota polsek Toili langsung mengambil tidakan dengan membubarkan pemuda itu serta mengamankan dua pemuda bernama Ferdianto (16), Ari Susilo (17), kedua pemuda tersebut di amankan di mapolsek Toili guna untuk diberikan pembinaan.

Di tempat yang berbeda, kegiatan Oprasi pekat itu, Kapolsek Toili bersama jajaran Polsek Toili berhasil menangkap dan mengamankan Peria bernama Ferdiansa (28) warga Desa Mulyaharjo Kecamatan Moilong, yang diduga pemiliki obat terlarang jenis THD sebanyak 55 butir, dan 16 Batang pipet, 3 buah korek api gas, 1 buah sajam samurai di salah satu penginapan R-Tree kamar 407 di Kecmatan Moilong. Pria tersebut, langsung di amankan bersama barang bukti di Polsek Toili dan akan di tindak lanjuti ke Satuan Norkoba Polres Banggai guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kegiatan Oprasi Pekat malam itu, Kapolsek Toili bersama jajaran anggota polsek melakukan matroli pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam karaoke, penginapan kios-kios yang di curigai terdapat minuman keras, narkoba dan sejenisinya yang dapat melanggar hukum.

Dari keterangan, malam itu, jajaran Polsek Toili menemukan di salah satu kios warga di Desa Muliyasari berupa barang bukti cap tikus untuk di jual. Di kios tersebut petugas menemukan barang bukti sebanyak 14 kantong miras jenis cap tikus siap jual, barang bukti cap tikus tersebut, di amankan di Mapolsek Toili.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Lewat Gugus Tugas

Di Desa Mekar Kencana Polsek Toili menjumpai pula kegiatan karaoke rumahan bernama Tanis (29) diduga tempat karaoke tersebut tidak memiliki ijin. Di dalam rum karaoke rumahan tersebut terdapat pula bekas minum-minuman keras, Kapolsek menegur serta meminta untuk menutup rum karaoke rumahan itu, dan tidak akan membuka kembali.

Kapolsek Iptu Candra mengatakan, Kegiatan Oprasi Pekat ini dilakukan bertujuan untuk memberikan ke amanan dan kenyamanan terhadap masyarakat Toili.

“Kalau saya menjabat di wilayah hukum polsek Toili, Moilong, dan Toili Barat jangan ada lagi praktek praktek atau kegiatan melanggar hukum, kalau masih ada pasti akan saya sikat, tidak ada yang terlewatkan. Kami lakukan ini sebagai tanggungjawab dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada rakyat Toili,”tegas mantan Polsek Batui itu.

Kapolsek Iptu Candra, memintah dukungan dari semua lapisan elemen masyarakat di wilayah Kecamatan Toili, Moilong dan Toili Barat, dengan dukungan masyarakat dipastikan Toili dijamin keamanannya.(ydi)