Kejari Banggai Bagikan Stiker Anti Korupsi

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk – Kejaksaan Negeri Kabupaten Banggai menggelar aksi bagi bagi stiker anti korupsi, Senin (9/2/2019) di jalan poros depan Kantor Kejaksaan Negeri Banggai.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang diperingati pada 9 Desember setiap tahun.

Bupati Banggai, Ir. H. Herwin Yatim, MM, yang diwakili Asisten Administrasi Umum, H. Ramlin Hanis, SH, MH dalam kegiatan itu menyampaikan bahwa korupsi bukan hanya perbuatan menghabiskan uang negara, tetapi juga merupakan sebuah kejahatan yang bisa menimbulkan ketimpangan dan harus dicegah.

Selain itu membagikan stiker berisi peringatan anti korupsi, HAKORDIA tahun 2019 juga dimeriahkan dengan lomba cerdas cermat antar pelajar SMA/SMK dan sederajat, dengan mengambil tema tentang anti korupsi.

Kajari Banggai, Masnur, SH, M.Hum, MH, menyampaikan bahwa tujuan digelarnya cerdas cermat tersebut, agar bisa tercipta kesadaran hukum bagi kalangan masyarakat milenial.(Vhie)

 
BACA JUGA:  Bupati Delis dan Dua Kades Morut ikuti kegiatan Digitalisasi Nusantara Expo dan Summit 2022