Kejari Kawal Dana APBN 38 M Fasilitasi Pelabuhan Tilong

oleh
oleh

LUWUK-MOTINDOK. Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Luwuk dampingi proyek pengembangan/penambahan fasiltas Pelabuhan Tilong Luwuk Banggai yang terletak di kompleks Tanjung Sari wilayah administrasi Kelurahan Karaton. Senin (04/01/2018).

Berdasarkan amatan media ini sepekan terakhir, kegiatan pekerjaan proyek penambahan fasilitas Pelabuhan Tilong Luwuk Kabupaten Banggai bernilai Rp. 38.389.000.000, milik Kementrian Perhubungan Republik Indionesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Luwuk nampak telah mulai dilaksanakan oleh pihak pelaksana kontruksi PT. Bakti Karya Persada Nusantara,dengan konsultan pengawas PT.Perimata Prima Konsultana.
[artikel number=3 tag=”berita,luwuk,banggai” ]
Pekerjaan pembongkaran dimulai dari sisi kiri pelabuhan dengan menggunakan dua alat berat berupa exavator dan sejumlah dump truck yang mangangkut material hasil bongkaran. Proyek pengembangan/penambahan fasiltas Pelabuhan Tilong yang didampingi oleh TP4D Kejari Luwuk tersebut bersumber dar APBN (Anggaran Pendaparan Dan Belanja Negara) Tahun Anggaran 2018, yang masa waktu pelaksanaannya selama 240 hari terhitung dimulai sejak 12 April 2018 sampai dengan 7 Desember 2018 nantinya.(atu)

 
BACA JUGA:  DSLNG Gelar Pelatihan Kader Kesehatan Untuk Penanggulangan Stunting