Kementrian Sosial Membantah Pencairan Jaminan Hidup Bencana Sulteng Terlambat

oleh
oleh
foto ilustrasi : Doc Liputan6 (Foto Istimewa)

OBORMOTINDOK.CO.ID,- Kementerian Sosial membantah adanya kabar keterlambatan penyaluran bantuan jaminan hidup untuk para korban bencana gempa bumi,tsunami dan likuifaksi di Sulteng. Kementrian Sosial menilai bahwa penyaluran jaminan hidup untuk korban bencana Sulawesi Tengah sudah sesuai prosedur menkanisme yang berlaku.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial kementrian Sosial Harry Hikmat mengatakan bahwa pihaknya berperan dalam melaksanakan rehabilitasi sosial dan perlindungan bagi wilayah-wilayah yang terdampak bencana. Kementrian Sosial Berkordinasi dengan BNPB, Kemenpupera dan Pemda untuk sarana dan prasarana perlindungan sosial dan rehabilitasi sosial.

Seperti yang di lansir REPUBLIKA.CO.ID, Sangat perlu di ketahui bahwa dana jaminan hidup akan diberikan pada saat tabggap darurat hingga transisi darurat, jadi kalau penyerahannya sekarang sebwtulnya kementrian Sosial belum telat, Ujarnya, Senin(1/7)

Harry mengatakan usai berkoordinasi dengan BNPB diperoleh estimasi kebutuhan bantuan jadup untuk 72 ribu jiwa. Dengan indeks per jiwa 600 ribu rupiah maka total kebutuhan mencapai 43,2 miliar. Nantinya bantuan disalurkan pada korban di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi.

“Saat ini dana tersebut telah berada di rekening tampungan Ditjen Linjamsos. Harapannya dana ini untuk stimulan masyarakat,” ujarnya.

 
BACA JUGA:  Bangunan Rumah Sakit Umum Khusus Masyarakat Miskin, Pemprov. Sulteng dan Mega Corpora Lakukan Kerja Sama