Kemiskinan Turun Jadi 6,23 Persen, Pemkab Banggai Perkuat Sinergi TKPKD 2025

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Pemerintah Kabupaten Banggai terus memperkuat langkah strategis dalam menekan angka kemiskinan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Pahangkabotan Kantor Bappeda Banggai, Selasa (21/10/2025).

Rapat yang mengusung tema “Integrasi Data dan Konvergensi Program untuk Eliminasi Kemiskinan Daerah” ini menjadi wadah penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mempercepat upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Banggai.

Dalam arahannya, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M., mengungkapkan bahwa tingkat kemiskinan di Kabupaten Banggai menunjukkan tren positif dalam tiga tahun terakhir.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan pada tahun 2023 tercatat sebesar 6,94%, kemudian menurun menjadi 6,56% pada tahun 2024, dan kembali turun menjadi 6,23% per Maret 2025.

“Alhamdulillah, jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Sulawesi Tengah, Banggai kini menempati posisi pertama dengan angka kemiskinan terendah di provinsi,” ujar Bupati Amirudin.

Bupati Amirudin menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus menggunakan pendekatan holistik, terintegrasi, dan berbasis kolaborasi.

“Masalah kemiskinan bukan tanggung jawab satu instansi saja. Dibutuhkan kerja sama dari seluruh unsur—mulai dari pemerintah daerah, lembaga vertikal, sektor swasta, akademisi, hingga masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya identifikasi akar masalah kemiskinan secara spesifik di setiap wilayah serta evaluasi efektivitas program yang telah berjalan, seperti perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan layanan dasar.

Selain itu, Bupati Amirudin mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk mengembangkan strategi dan kebijakan yang lebih berbasis data by name by address, sehingga setiap program benar-benar tepat sasaran dan mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat miskin.

BACA JUGA:  Gunakan Knalpot Brong, Tiga Remaja di Kecamatan Batui Banggai Terjaring Aparat Kepolisian

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Amirudin juga memberikan instruksi khusus kepada seluruh camat agar tidak lagi menggunakan sistem kontraktual dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik di wilayah masing-masing.

Sebagai gantinya, ia meminta agar program pembangunan dilakukan melalui pola padat karya, yakni melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pekerjaan.

“Langkah ini merupakan strategi konkret dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dengan membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat,” jelasnya.

Sebagai bagian dari kegiatan, Bupati Amirudin turut menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pendamping Kecamatan secara simbolis kepada para pendamping yang telah terpilih.

Keberadaan pendamping diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan memastikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan berjalan efektif hingga ke tingkat desa.

Rapat Koordinasi TKPKD 2025 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen dan sinergi antarperangkat daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Melalui integrasi data yang akurat dan program yang tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Banggai optimistis mampu mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.**