Pada Hari Pendidikan Nasional 2018 ini kita perlu merenung sejenak untuk menoleh ke belakang, melihat apa yang telah kita kerjakan pada bidang pendidikan untuk kemudian bergegas melangkah ke depan guna menggapai cita-cita serta masa depan pendidikan nasional yang didambakan. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003, BAB I, Pasal 1 ayat 2, disebutkan bahwa pendidikan nasional kita adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sedangkan kebudayaan nasional merupakan akar pendidikan nasional. Di sinilah terjadinya titik temu antara pendidikan dan kebudayaan. Jika kebudayaan nasional kita menghujam kuat di dalam tanah tumpah darah Indonesia, akan subur dan kukuh pulalah bangunan 2 pendidikan nasional Indonesia.
Disamping itu, disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan akan mempertegas posisi kebudayaan nasional sebagai ruh, pemberi hidup, dan penyangga bangunan pendidikan nasional kita. Oleh sebab itu, kebudayaan yang maju adalah prasyarat yang harus dipenuhi jika ingin pendidikan nasional tumbuh subur, kukuh, dan menjulang. Para insan pendidikan dan kebudayaan yang berbahagia, Atas dasar pikiran di atas, pada Hari Pendidikan Nasional 2018 ini kita berkomitmen untuk terus berikhtiar membangun pendidikan. Pendidikan yang dihidupi dan disinari oleh kebudayaan nasional. Kita yakin bahwa kebudayaan yang maju akan membuat pendidikan kita kuat. Begitu pula sebaliknya, jika pendidikan kita subur dan rindang, akar kebudayaan akan lebih menghunjam kian dalam di tanah tumpah darah Indonesia.
Kenang Tokoh Pendidikan, Camat Batui Minta “Kuatkan Pendidikan, Majukan Kebudayaan” di Momen 2 Mei
