OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk — Kepala Samsat luwuk Nurhayati Laterey membantah tudingan dugaan kebocoran pajak kendaraan bermotor, sebagaimana yang diberitakan media sebelumnya.
Nurhayati menolak dugaan kebocoran Pajak Kendaraan Bermotor sebagaimana yang diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Banggai Irwanto Kulab, dalam rapat yang digelar Kamis (21/11/2019). Ia juga menolak pemberitaan media yang melansir pernyataan Aleg Golkar tersebut.
Menurut Nurhayati, tudingan dugaan kebocoran pajak kendaraan yang dialamatkan pada kantornya itu perlu diluruskan, karena terkesan seolah olah kantor Samsat yang melakukan
dugaan penyalahgunaan dana pajak kendaraan bermotor.
“Sistem pelayanan samsat itu sudah online, terkoneksi dengan instansi lain seperti Bank dan juga kepolisian, bagaimana mungkin ada kebocoran,” tuturnya.
Mengenai informasi yang dibeberkan Irwanto dalam rapat dengar pendapat di Komisi III, kata Nurhayati terjadi akibat adanya oknum yang tidak amanah karena tidak memproses pajak kendaraan bermotor yang dimintai tolong oleh wajib pajak.
“Jadi ini perbuatan oknum yang sama sekali tdak terkait dengan kami, ini urusan wajib pajak yang tidak melakukan pembayaran di loket atau tempat -tempat resmi, tetapi menitipkan pada oknum yang kebetulan kerja di Samsat,” katanya.
Oknum tersebut telah diberikan sanksi sebagaimana ketentuan, setelah pihak Samsat Luwuk melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepala Badan Pendapatan Provinsi.
“Bapenda Provinsi sudah menurunkan pengawas, sudah diperiksa dan sudah diberikan sanksi,” tuturnya lagi.
Untuk itu dihimbau kepada seluruh masyarakat khusnya wajib pajak, untuk tidak menitipkan kepada siapapun pembayaran pajak, melainkan langsung membayar sendiri di loket yang tersedia.(gt)