MOTINDOK–LUWUK. Dua calon siswa baru asal Kelurahan Tanjung Sari Kelurahan Karaton, korban eksekusi lahan mendapat kebijakan, gratis biaya pendaftaran, dari Kepala Sekolah MTS’N Luwuk, Abdul Zakar.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah MTS’N Luwuk , Abdul Zakar, saat rapat dengar pendapat yang di gelar di ruang rapat khusus DPRD Kabupaten Banggai, Selasa(06/06/2018).
“ catat saja nama kedua calon siswa tersebut, dan serahkan langsung kes saya, Insya Allah akan saya bebaskan dari biaya pendaftaran, dan jika sudah terlanjur menyetor ke BANK uang itu saya kembalikan”, Tegas Abdul Zakar.
Sebenarnya masalah seperti ini adalah hal yang mudah diselesaikan asalkan ada komunikasi yang baik antara pihak orang tua murid dan pihak sekolah,.
“ sebanarnya biaya pendaftaran itu wajib, berdasarkan keputusan pihak Komite sekolah dan Orang Tua murid, diamna dana tersebut diperuntukkan untuk dana mandiri sekolah, seperti pembangunan sekolah dan penambahan sarana pendidikan yang tidak masuk dalam dana bos”, jelas Abdul Zakar
[artikel number=3 tag=”berita,luwuk,batui”]
Kemudian lanjut Zakar lagi, perlu diketahui oleh masyrakat bahwasanya untuk pendidikan tingkat PAUD,TK,SD DAN SMP di bawah pengawsa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, untuk MTS’N dan Madrasah Aliyah Negeri Luwuk dibawah pengawasan Departemen Agama, sementara SMA, SMK dibawah pengawasan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, namun kami dari MTS’N negeri Luwuk tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah.
“kebijakan ini saya ambil semata mata karena Allah SWT,untuk membantu masyarakat ekonomi lemah, agar generasi bangsa juga bisa mendapatkan pendidikan yang layak sebagaiman amanah UU “, Ungkap Abdul Zakar, diakhir penjelasan singkatnya. (Aturex)