Kerja Sama Pemkab Banggai dan Pemasyarakatan Sulteng Dukung Ketahanan Pangan dan UMKM

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Pemerintah Kabupaten Banggai menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.

Kedua pihak menandatangani nota kesepakatan tentang peningkatan pembinaan, pembimbingan, dan dukungan layanan pemasyarakatan, bertempat di ruang kerja Bupati Bangga, Kamis, 23 Oktober 2025.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dan Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, SP., MM.

Nota kesepakatan tersebut menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Banggai dan pihak lembaga pemasyarakatan dalam melaksanakan program bersama, khususnya terkait peningkatan pembinaan dan pembimbingan warga binaan, serta dukungan layanan pemasyarakatan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.

BACA JUGA:  Akfar Bina Farmasi Palu Cetak 16 Farmasis Handal

Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas kelembagaan dalam membangun sistem pembinaan yang lebih manusiawi, produktif, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Banggai.

Dalam sambutannya, Kakanwil Bagus Kurniawan menegaskan bahwa kerja sama dengan Pemkab Banggai merupakan bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Asta Cita Presiden serta program Gubernur Sulawesi Tengah, khususnya dalam aspek ketahanan pangan, pengembangan UMKM, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Kesepakatan ini kami susun untuk mendukung Asta Cita Presiden dan program Gubernur Sulteng. Kami ingin memastikan warga binaan memiliki keterampilan dan bekal agar setelah bebas tidak kembali ke lapas. Sinergi dengan program daerah Banggai sangat penting, apalagi dalam bidang padat karya dan ketahanan pangan,” ujar Bagus Kurniawan.

BACA JUGA:  Satu sampai Dua Tahun Kedepan, Masyarakat Bontolebang Akan Segera Menikmati Air Bersih

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Bupati Banggai dalam menjalankan program pembinaan yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi dan kemandirian warga binaan.

Sementara itu, Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, SP., MM. menilai kerja sama tersebut sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menekan angka pengangguran di daerah.

“Perjanjian kerja sama ini untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program ketahanan pangan diharapkan dapat membantu pengendalian inflasi di Banggai. Kami juga akan melibatkan warga binaan dalam program padat karya tahun 2026 agar mereka memiliki kesempatan bekerja dan berlatih menghasilkan sesuatu yang produktif,” tegas Bupati Amirudin.

BACA JUGA:  Vaksinasi di Desa Ungkea Berjalan Lancar dan Sukses

Menurutnya, kolaborasi ini akan membuka ruang bagi warga binaan untuk bertransformasi menjadi tenaga kerja terampil dan wirausahawan mandiri setelah menyelesaikan masa hukuman.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Pemasyarakatan Sulawesi Tengah dan Pemkab Banggai terus berlanjut dalam bentuk program pembinaan, pelatihan keterampilan, serta pemberdayaan ekonomi produktif.

Kerja sama ini tidak hanya mencerminkan komitmen kedua pihak dalam memanusiakan manusia, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pembangunan daerah dan peningkatan kualitas SDM di Kabupaten Banggai.**