OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika kini memasuki tahap krusial. Setelah melalui proses panjang, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi menyetujui usulan pembentukan kabupaten baru tersebut.
Keputusan penting itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-I Tahun Kedua, yang digelar pada 25 September 2025 di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Rapat tersebut menjadi tonggak bersejarah bagi masyarakat wilayah timur Kabupaten Banggai, yang selama ini memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Tompotika.
Ketua Keluarga Besar Pemuda dan Mahasiswa Suku Balantak (KBPMSB), Ical Firmansyah Sinukun, menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah maju tersebut. Menurutnya, keputusan DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulteng merupakan hasil perjuangan panjang berbagai elemen masyarakat, terutama dari tujuh kecamatan yang akan menjadi bagian DOB Tompotika, yakni Masama, Lamala, Mantoh, Balantak, Balantak Utara, Balantak Selatan, dan Bualemo.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Provinsi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta Pemerintah Kabupaten Banggai yang telah menunjukkan komitmen besar terhadap lahirnya Kabupaten Tompotika. Ini kebanggaan bagi kami sebagai anak daerah,” ujar Ical Firmansyah.
Ia juga memberikan penghargaan kepada Forum Pemekaran DOB Kabupaten Tompotika yang telah bekerja keras hingga proses ini mencapai tahap penetapan. Menurutnya, perjuangan tersebut tidak mudah, karena melibatkan banyak pengorbanan dari berbagai pihak — mulai dari dukungan ide, tenaga, doa, hingga finansial.
“Langkah hari ini tidak datang begitu saja. Semua ini adalah hasil kerja sama antara berbagai unsur, baik dari Pemerintah Pusat, DPR RI, MPR RI, DPD RI, kementerian terkait, hingga pemerintah daerah, DPRD kabupaten, dan seluruh masyarakat pendukung DOB Tompotika,” tambahnya.
Ical menegaskan, pembentukan DOB Tompotika menjadi momentum bersejarah bagi pemerataan pembangunan di Sulawesi Tengah. Dengan adanya kabupaten baru, pelayanan publik di wilayah-wilayah terpencil dapat lebih dekat dan cepat diakses oleh masyarakat.
“Pemekaran ini adalah wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap DOB Tompotika mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat,” ucapnya.
Sebagai representasi generasi muda, KBPMSB menyatakan siap mengawal seluruh proses pemekaran hingga Kabupaten Tompotika resmi berdiri.
“Kami bersama seluruh pemuda dan mahasiswa Balantak siap membantu semaksimal mungkin dalam setiap tahapan, demi percepatan terbentuknya Kabupaten Tompotika,” tegas Ical.
Di akhir pernyataannya, Ical juga mengajak seluruh masyarakat di wilayah “Kepala Burung” meliputi tujuh kecamatan calon DOB Tompotika untuk tetap menjaga kekompakan, solidaritas, dan kerukunan antarumat beragama agar situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
“Mari kita terus bersatu, menjaga persaudaraan, dan berpartisipasi aktif menjaga kedamaian di wilayah kita. Semoga perjuangan ini mendapat kemudahan dan membawa manfaat besar bagi generasi mendatang,” tutupnya.**






