King of The King, Kerajaan Baru Yang Ngaku Akan Membayar Hutang Negara

oleh
oleh
Spanduk King of The King di Serang, Banten. (Suara.com/Yandhi Deslatama)

OBORMOTINDOK.CO.ID, Satpol PP dan Polsek Taktakan Kecamatan Taktakan , Kota Serang Provinsi Banten, tengah menurunkan spanduk yang bertuliskan “King of The King YM Soekarno Mr Dony Pedro”. Spnaduk ini juga terpasang sehingga membuat warga di tanggerang heboh dalam beberapa hari belakangan ini.

“Kita membackup saja, sedangkan yang copot Kasi Trantip Kecamatan”.Ujar Kapolsek Taktakan AKP Tusiran, saat di konfirmasi melalui pesan singkatnya Kamis (30/01/2020).

Dalam spanduk berlatar belakang warna biru itu bertuliskan Ketua Umum bernama Juanda, lalu Ketua Provinsi Banten dijabat oleh Syiria Mangga Nata. Sedangkan Ketua Kota Serang dijabat oleh Tarmidi.

Spanduk itu menambah daftar kehebohan munculnya “kerajaan-kerajaan baru” yang ada di Indonesia, setelah sebelumnya geger Keraton Agung Sejagat hingga Sunda Empire yang hingga saat ini para petingginya sudah menjadi tersangka.

Melalui sebuah spanduk itu King of The King telah mengklaim bahwa akan membayarkan seluruh Utang-utang negara.

Pada spanduk tersebut terdapat gambar Presiden pertama RI Soekarno dan di belakangnya ada gambar Nyi Roro Kidul. Di bagian kanan spanduk terdapat foto beberapa orang dan ada foto tiga orang pengurus King of The King yakni Pimpinan Ketua Umum IMD Juanda dan Pimpinan Provinsi Banten IMD Syrus Manggu Nata.

“Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Selamat Datang di Kota Serang King of The King. YM Soekarno, Mr Dony Pedro. Preisden Direktur Bank UBS, Presiden PBB, Presiden MI. Pembukaan Aset Amanah Allah SWT Allahu Akbar Yang Maha Agung Pada Tanggal 25 November 2019 s/d 30 Maret 2020 untuk Melunasi Seluruh Hutang-Hutang Negara, Menyelesaikan dan Melaksanakan Dana Ampera, Menuju Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (KNKRI)” demikian tulisan di spanduk itu.

BACA JUGA:  Operasi Pasar Untuk Gas Elpiji 3 Kg Digelar di Masama

Lalu pada pojok kanan bawah terdapat tulisan “Lembaga Negara yang Mau Menurunkan Baliho Harus Atas Perintah Presiden PBB, UBS, MI Presiden RI Ir Joko Widodo. Demikian Agar Jadi Perhatian Bagi Semua Pihak”.

Kapolsek Taktakan, AKP Tusiran mengatakan bahwa yang memasang spanduk tersebut merupakan ketua ‘King of The King’ di Kota Serang.

“Pelaku pemasangan baliho adalah saudara Tarmidi sendiri. Kita kordinasi dengan pihak kelurahan dan Kasi Trantib Kecamatan Taktakan, kemudian menurunkan baliho oleh petugas kelurahan dan Kasi Trantib Kecamatan Taktakan,” jelasnya.

Sebelumnya, spanduk serupa juga sempat muncul, namun kemudian ditertibkan oleh Satpol PP bersama Polrestro Tangerang Kota, pada Senin 27 Januari 2020. Awalnya, spanduk tersebut terpasang di Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh, Kota Tangerang pada 21 Januari 2020. Setelah spanduk pertama dicopot, spanduk serupa muncul di Jalan Benteng Betawi, Poris Plawad, Kota Tangerang.(zz/Yandhi Deslatama/SB)