“Gelar Pertemuan, Sawindo Janji Siap Selesaikan Persoalan”
BATSEL-MOTINDOK. Permasalahan para petani plasma sawit di wilayah Kecamatan Batui dan Batui Selatan Kabupaten Banggai dengan PT Sawindo Cemerlang belum dapat di tuntaskan oleh perusahaan hingga saat ini.
Mulai dari pembayaran lahan hingga ketidak jelasan perusahaan terkait masalah pelasama, hal itu yang menyebkan seringnya para petani sawit melakukan aksi demo dengan melakukan pemalangan eksis jalan perusahaan.
Menyikapi permasalahan tersebut, Selasa (17/04/2018) melalui pemerintah Kecamatan dan pemerintah desa serta unsur Porkopincam Batui Selatan memediasi dengan melakuan giat Pertemuan Antara Managemen PT. Sawindo Cemerlang dengan petani plasma di Desa Maleo Jaya Kecamatan Batui Selatan (Batsel), di Balai Desa Maleo Jaya Kecamatan Batui Selatan.
Hadir pada pertemuan itu, Kapolsek Batui Iptu Candra, SH, Camat Batui Selatan Muksin Darussalam, Kades Maleo Jaya Imade Gantiana S. Sos. Danramil 03-Batui yang diwakili oleh Pelda Muchtar, La Iwan selaku humas PT. Sawindo Cemerlang, menejer plasma PT. Sawindo Heri dan sejumlah petani plasma Desa Maleo Jaya yang bekisar 30 Orang.
Kepala Desa Maleo Jaya Jaya Imade Gantiana S. Sos dalam sambutannya pada pertemuan itu, mengakui bahwa sebelumnya PT Sawindo pernah melakukan sosialisasi terkait masalah plasma di Desa Maleo Jaya Kecamatan Batui Selatan pada tahun 2010.
Karena belum mendapatkan titik temu di tahun 2017 Pihak Pemerintah Desa Maleo Jaya kembali melakukan mediasi antara Petani Plasma dengan Pihak PT. Sawindo Cemerlang, karena selama pertemuan tidak juga mendapatkan jawaban yang memuasakan para petani plasma kembali memintah kepada dirinya selaku Pemerintah Desa Maleo Jaya untuk melakukan mediasi kembali pada hari Selasa 17 April 2018 kali ini dengan pihak perusahaan Sawindo.
“ Permintaan masyarakat Petani Plasma Desa Maleo Jaya yaitu Apabila pada hari ini tidak ada kesepakatan yang baik dari perusahaan, maka Pihak Petani Plasma akan menarik kembali lahan Plasma yang telah di tanai sawit oleh PT Sawindo,”ancam Kades meniru perkataan sejumlah masyarakat petani plasma Maleo Jaya.

Sementara itu, Camat Batui Selatan Muksin Darussalam dalam sambutannya berharap agar apa yang menjadi tuntutan Masyarakat Petani Pelasma Desa Maleo Jaya sebisa mungkin di Realisasikan oleh pihak PT. Sawindo Cemerlang. Untuk itu menghimbauh kepada masyarakat Petani Plasma agar apa yang menjadi tuntutan selama ini disampaikan dalam pertemuan yang digelar saat ini, hal ini bertujaun agar tidak terjadi lagi aksi pemalangan jalan.
“saya kira hal ini harus di selesaikan dengan baik, tidak bisa di biarkan berlarut-larut persoalan ini, kami berharap permintaan masyarakat plasma dapat di realisasikan perusahaan, agar parah petani plasma merasa puasa dengan pengeluhannya selama ini,”ujar Camat Batui Selatan.
Pada pertemuan itu, masyarakat petani plasma mempertanyakan tentang utang kredit kepada perusahaan sebesar Rp 63.700,000 ( enam puluh tiga juta tujuh ratus ribu rupiah) perhektar. dan kemudian perusahaan harus memperjelas batas-batas tanah milik warga.
Menejer plasma PT. Sawindo Cemerlang Heri, dihadapan para petani plasma yang hadir mengatakan, bahwa kredit bukan ditentukan oleh pihak PT. Sawindo Cemerlang namun dinilai oleh tim independen, yang mana tim independen menghitung hasil garapan tanah milik warga yakni dimulai dari penggusuran, pembuatan jalan hingga biaya penanaman.
Sementara untuk masalah batas-batas lahan milik warga yang dimaksut, agar warga sesegera memperlihatkan legalitas hak miliknya, agar dari pihak perusahaan segera membuat batas-batas atas tanah milik warga dan dilakukan pengukuran luas lahan.
Menurutnya Lahan yang telah dipanen perusahaan, tetap akan dibayar kepemilik lahan setelah warga pemilik lahan memperlihatkan legalitas kepemilikan tanahnya, yang jelas kata Heri Pihak PT. Sawindo Cemerlang untuk saat ini siap untuk melakukan pengukuran lahan petani plasma.
Dari hasil pertemuan tersebut, managemen PT. Sawindo Cemerlang dengan Petani Plasma Desa Maleo Jaya bersepakat akan melakukan Pengukuran Lokasi Petani Plasma Desa Maleo Jaya Kecamatan Batui selatan.
Dari catatan Sebelum pertemuan dilaksanakan, masyarakat maleojaya telah melakukan pelarangan kepada pihak perusahaan agar tidak aktifitas di perkebunan sawit sebelum ada kesepakatan.
Kepala Desa Maleo jaya mengakui, Sawit yang ada di Maleo Jaya, umumnya ditanam pada tahun 2010 dan sekarang ini telah dipanen oleh pihak perusahaan, oleh karena tidak ada kejelasan tentang pembagian hasil dengan pemilik lahan, Kades Maleojaya mengundang pihak perusahaan agar menjelaskan kepada masyarakat tentang bagaimana masyarakat dapat menerima haknya.(Pnl)