Masalah penyalahgunaan nama salah satu pegawai kontrak Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan (KSOP) kelas IV Banda Neira,Kecamatan Banda,Kabupaten Maluku Tengah,yang berinisial A.R meminta maaf kepada Kepala Kantor KSOP Banda tidak benar adanya.
Pengakuan minta maaf adalah Kepala KSOP BANDA,Rusdi Mahmud kepada keluarga A.R.
Sarifudin Wala, Saat menemui pihak keluarga Minggu,14/6/2020 mengatakan”.ketika saya buat berita kemarin kepala KSOP BANDA,dan ketika berita itu terbit Kepala KSOP BANDA membenarkan berita itu, keluarga A.R justru tidak meminta maaf,yang meminta maaf adalah Kepala KSOP Banda.Ujar Sarifudin Wala
atas tuduhan tersebut Saya Sarifudin Wala meminta maaf dan sudah mengklarifikasi masalah ini dengan pihak keluarga. (Sarifudin Wala)