Komisi II DPRD Banggai, Berikan Toleransi Bagi Proyek Yang Tak Rampung

oleh
oleh
foto istimewa

OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK- Ketua Komisi II DPRD Banggai, Sukri Djalumang mentoleransi proyek yang tidak rampung hingga 31 Desember 2019.

Kebijakan itu diambil, apabila paket fisik yang dianggarkan lewat APBD tahun anggaran sebelumnya itu proses lelang baru dimulai sekitar Oktober-November 2019.

Ditemui di kantor DPRD Banggai, Selasa (31/12) Sukri mengatakan, ada sejumlah proyek fisik yang tahapan lelangnya baru dimulai pada triwulan (TW) terakhir tahun 2019.

Sehingga sangat Tidak memungkinkan, pekerjaan itu selesai sampai batas waktu yang ditentukan.Meski begitu melanjutkan politikus Partai NasDem ini, ada ketentuan diperpanjang selama 50 hari.

“Ada ruang yang bisa ditambah selama 50 hari. Dan itu diatur dalam peraturan. Dengan ketentuan lelang yang dilaksanakan Oktober November,” kata Sukri.

Itupun sambung dia, jika ada kesepakatan antara penyedia jasa dan pemilik proyek.

Sukri mencontohkan pada proyek pembangunan rumah sakit, baik yang berada di Kecamatan Simpang Raya Pagimana dan Toili.

“Mereka kan proses lelang atau administrasinya di bulan Oktober. Dgn kondisi waktu kan tidak bisa selesai. Tapi bisa dibijaksanai itu ada ruang 50 hari,” jelas Sukri.

Akan tetapi sambung mantan Ketua Komisi III DPRD Banggai ini, kompilasi ada proyek yang sudah dua kali lipat, lantas tidak selesai per 31 Desember 2019, sudah pasti tidak bisa ditolenransi. “Saya kira tidak ada alasan. Harus selesai 31 Desember 2019,” tegas Sukri.

Secara umum Sukri menyambut proyek APBD tahun lalu masih dalam taraf wajar, yaitu sesuai dengan desain atau bestek. Hanya saja dari sisi kualitas, belum garansi.

“Kita belum melihat dari sisi kualitas. Melihat dari sisi luar sudah sesuai prosedur,” kata Sukri.

Dan untuk membuktikkannya, maka komisi yang membidangi masalah pembangunan ini akan turun lapangan. “Kita akan terhubung dengan OPD terkait juga kita akan turun lapangan untuk klarifikasi,” tutup Uci-sapaannya.

BACA JUGA:  Polres Morut Amankan Senjata Api Rakitan dan Ratusan Amunisi Dekat Pemukiman Warga

Sumber : Sultimnews.id