OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banggai Sukri Djalumang mengingatkan pemerintah daerah Kabupaten Banggai melalui Dinas TPHP Kabupaten Banggai untuk tidak terlambat dalam penyaluran bantuan pupuk untuk petani yang berasal dari Dana Penanganan Covid-19.

Penegasan tersebut disampaikan Sukri Djalumang dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II dan Dinas TPHP pada Selasa (2/6/2020). Seperti diketahui, pada tahap refocusing anggaran dalam APBD Kabupaten Banggai tahun 2020, alokasi anggaran untuk Dinas TPHP Kabupaten Banggai sebesar Rp5 miliar yang diperuntukan pada pengadaan bantuan pupuk NKP sebesar Rp4,6 miliar dan selebihnya sekitar Rp300 juta lebih untuk bantuan bibit Bawang Rica dan Tomat (Barito) bagi masyarakat di 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Banggai.

Dalam rapat tersebut terungkap, Dinas TPHP telah mengajukan anggaran sebesar Rp4,6 miliar untuk pengadaan pupuk NPK yang akan dibagikan kepada sekitar 5.800 petani yang ada di 220 kelompok kepada Dinas PPKAD Kabupaten Banggai. Namun anggaran tersebut hingga saat ini belum cair. Rencananya, setiap petani penerima akan mendapatkan bantuan pupuk NPK sebesar 50 Kilogram.

Politisi NasDem itu mengingatkan pemerintah daerah bahwa saat ini petani sudah memasuki musim tanam, sehingga kebutuhan pupuk sudah harus tersedia. “Jika tertunda sampai dua bulan ke depan, pupuk itu sudah tidak bisa dimanfaatkan untuk musim tanam ini,” terangnya.

Sukri mengatakan, Dinas TPHP harus segera menggelontorkan bantuan pupuk tersebut pada waktu yang tepat dan dibutuhkan masyarakat. Bantuan pupuk yang bersumber dari dana covid-19 ini, adalah stimulan kepada petani, selain pupuk yang selama ini beredar yang merupakan pupuk bersubsidi dari pemerintah. (gt)

Phian