Komisi III Akan Pertanyakan Kompensasi Pemadaman Listrik Untuk Pelanggan PLN

oleh
oleh
Rapat dengar pendapat yang digelar Komisi III DPRD Banggai dan PLN Cabang Luwuk. (Foto" Ist)

OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk — Komisi III DPRD Kabupaten Banggai akan mempertanyakan kompensasi PLN terhadap warga yang menjadi korban pemadaman listrik pada september 2019 lalu kepada PLN Sulutenggo di Manado.

Komisi III DPRD Banggai akan menemui PLN Sulutenggo di Manado seusai pelaksanaan Musrembang Kecamatan di Kabupaten Banggai pada pekan depan.

Ketua Komisi III DPRD Banggai, Fuad Muid mengatakan, saat pembahasan pemadaman listrik yang terjadi pada september lalu, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi kepada PLN Sulutenggo melalui PLN Luwuk, untuk membayarkan kompensasi kepada warga yang menjadi korban pemadaman listrik.

“Saat itu ada rekomendasi yang kita keluarkan, untuk membayarkan kompensasi kepada masyarakat. Bagimana perkembangan surat kami itu,” tanya Fuad Muid kepada Manager PLN UP3 Luwuk, Agus Tasya, dalam rapat dengar pendapat Selasa (3/3/2020).

Agus Tasya dalam pertemuan itu belum dapat memberikan penjelasan atas surat yang pernah dilayangkan DPRD Banggai tersebut. “Nanti akan kita tanyakan saat bersama sama berkunjung ke PLN Sulutenggo di Manado nanti,” katnya.

Rencananya, Komisi III bersama PLN Luwuk dan Pemda Banggai, akan berkunjung ke PLN Sulutenggo, guna membicarakan kendala teknis yang kerap terjadi di Kabupaten Banggai mengenai pelayanan listrik.

“Ini adalahj upaya kami sebagai DPRD, untuk membantu PLN Luwuk dalam mencari solusi penanganan masalah listrik yang sering terjadi,” pungkasnya. (gt)

 
BACA JUGA:  Tegas, Resepsi Pernikahan di Hotel Estrella dan Santika Luwuk Dibubarkan Aparat Polres Banggai