OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Hj. Nurdjalal Amir, SH, menghadiri kegiatan penyerahan Bantuan Atensi dan Permakanan Disabilitas kepada Penerima Manfaat. Kegiatan yang dirangkaikan dengan reses Anggota Komisi 8 DPR Republik Indonesia Matindas J. Rumambi, S.Sos, di Kabupaten Banggai tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Banggai, Selasa (13/12/2022).
Melalui Sambutan Tertulis Bupati Banggai yang dibacakan Asisten II Hj. Nurdjalal Amir mengatakan bahwa penyaluran Bantuan Atensi merupakan program Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI yang terkait dengan pemberian layanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Payung hukum untuk melaksanakan prokgram atensi ini adalah Permensos Nomor 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Pehabilitasi Sosial. Menurut Bupati Banggai, secara definisi Asistensi Rehabilitasi Sosial adalah layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas atau residensial melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial atau anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial serta dukungan aksesibilitas.
Bupati Banggai melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj. Nurdjalal Amir berharap, agar jumlah Penerima Bantuan Atensi sebanyak 500 orang yang pada saat ini diserahkan kepada kurang lebih 200 orang lansia, yang dilakukan secara bertahap tentunya, bisa menjadi tekad semangat untuk mencapai Banggai yang maju, sejahtera dan mandiri dengan lebih menekankan pada daulat pangan, daulat energi, serta pembangunan infrastruktur.
Sementara itu di salah-satu bagian sambutan Anggota Komisi 8 DPR Republik Indonesia Matindas J. Rumambi, S.Sos. menyampaikan, di tahun 2023 akan dikucurkan anggaran Rp 437 trilyun dari Pemerintah, dalam rangka untuk melaksanakan bantalan sosial kepada masyarakat yang ada di seluruh Indonesia.
“Sangat penting support dari Pemerintah Daerah dalam rangka melaksanakan update data. Diharapkan Pemerintah Daerah bisa mengalokasikan anggaran untuk update data yang ada di Kabupaten Banggai,” kata Matindas Rumambi. Karena katanya, seluruh bantuan itu harus terdata di Kementerian Sosial Republik Indonesia, dengan istilah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Karena ini uang negara, jadi harus berbasis data,” ujarnya.
Diakhir sambutannya Matindas J. Rumambi berpesan, agar apabila melakukan asistensi anggaran ke provinsi, harus dipelototi, ada Inpres. “Harus ada anggaran untuk Update Data,” tegas Matindas Rumambi. Supaya masyarakat yang membutuhkan itu bisa tercover karena data diri mereka yang terupdate, jelas Anggota Komisi 8 DPR Republik Indonesia ini menutup sambutannya.
Turut hadir pada kegiatan penyerahan Bantuan Atensi dan Permakanan Disabilitas Kepada Penerima Manfaat Anggota Komisi II DPRD Sulawesi Tengah H. Suryanto, SH, M.H, jajaran pengurus Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual ”Nipotowe” Palu, beberapa Kepala Bidang Kantor Dinas Sosial dan Dinas Pariwisata Kabupaten Banggai serta undangan lainnya. (Bagian PROKOPIM Setda Kabupaten Banggai/ahtar)
Discussion about this post